International Law Firm Lombok Tarik 10 Pengacara, Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Kini Ditangani Tim Hotman 911
![]() |
| Direktur International Law Firm Lombok, Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, (tengah). dan dan tim. Foto: NTBPOST.COM |
Prof. Asikin mengaku sejak awal International Law Firm Lombok yang membawahi 10 pengacara mendampingi Radit tanpa bayaran, dengan alasan membantu pihak yang tidak mampu. Pendampingan dilakukan sejak Radit masih berstatus korban hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Unram tersebut. Tim hukum bahkan mengklaim telah mengumpulkan bukti dan saksi ahli selama lebih dari empat bulan. Namun, perjalanan pendampingan memunculkan ketidaksepahaman dengan keluarga Radit.
“Memang benar, kami mengundurkan diri akibat dari ketidaksepahaman antara tim International Law Firm bersama keluarga dari pemberi kuasa, yaitu Radit,” ujar Prof Asikin, kepada NTBPost.com. dan media lainnya. Sabtu, (28/02/2026). Pukul, 22.35 WITA
Menurutnya, keluarga kerap menilai tim tidak bekerja maksimal, meski bukti dan saksi ahli telah dikumpulkan. Intervensi keluarga dianggap menyinggung tim hukum yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk mencari bukti.
“Sekardus-kardus data sudah kami kumpulkan. Kami sudah mengeluarkan ratusan juta untuk memperoleh data itu. Jangan lalu mengatakan kami tidak bekerja,” katanya.
Prof Asikin menambahkan, pihaknya menolak langkah pra-peradilan karena menilai bukti yang ada sudah cukup menjadikan Radit tersangka.
“Kami tidak mau larut dalam persoalan non-hukum. Hukum ya hukum, politik ya politik,” ucapnya.
Ia juga menilai masuknya tim Hotman 911 menjadi salah satu alasan pihaknya menarik diri.
“Tidak mungkin dua label menangani satu kasus. Maka kami mundur secara baik-baik,” ujarnya.
Prof Asikin menegaskan dan menepis anggapan jika pengunduran diri pihaknya bukan karena timnya telah mengetahui Radit bersalah.
“Kalau saya komitmen tetap mengatakan Radit ini tidak bersalah. Kami dari awal mengatakan Radit ini tidak bersalah. Dia hanya jadi korban saja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, banyak bukti yang telah dikumpulkan namun sengaja dirahasiakan untuk kepentingan persidangan.
“Tidak semua data kebenaran material saya umbar di publik. Itu senjata kami di sidang. Tapi karena dirahasiakan, mungkin dianggap tidak maksimal,” katanya.
Selain itu ia juga mengungkap adanya ketegangan komunikasi dengan keluarga Radit, termasuk adanya pesan-pesan di grup WhatsApp yang dianggap menyinggung tim hukumnya.
“Kadang-kadang WA dari bapaknya Radit sering menyinggung tim. Misalnya menulis ‘kami tambahkan empat pengacara hebat’, seolah-olah yang puluhan ini tidak hebat. Itu membuat ketersinggungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keluarga tidak memberi tahu soal masuknya tim Hotman Paris, sehingga dianggap tidak menghargai kerja tim yang sudah mendampingi sejak awal.
“Kalau keluarga mau menghubungi Hotman Paris, kasih tahu kita. Yuk kita back up. Tapi karena tidak ngasih tahu, itu tidak sesuai dengan etika penegakan hukum,” jelasnya.
Prof Asikin menegaskan bahwa seluruh biaya pendampingan ditanggung oleh International Law Firm, tanpa ada pembayaran dari keluarga Radit.
“Saya tanya berapa uang sudah dikasih sama saya? Nol. Kami bekerja dengan cara kami sendiri, tidak bisa diintervensi,” katanya.
Keputusan mundur membawa konsekuensi besar bagi jalannya kasus pembunuhan mahasiswi Unram ini. Bukti dan dokumen yang telah dikumpulkan oleh International Law Firm Lombok tidak akan diserahkan kepada tim hukum baru, karena dianggap sebagai hasil kerja yang tidak boleh ditunggangi pihak lain. Prof Asikin bahkan menyebut bukti yang telah mereka perolah akan dimusnahkan. Hal ini membuat tim baru harus memulai dari awal dalam mencari fakta dan saksi.
"Konsekuensi dari sudah menunjuk lawyer lain,maka alat bukti yang kami punya,yang secara berbagai cara kami peroleh, kan tidak berguna, saya akan mengatakan ya menghanguskan itu" tegasnya.
Selain itu, reputasi lembaga hukum ikut dipertaruhkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan membebaskan Radit akan mengangkat nama baik firma hukum, sementara kegagalan justru akan mencorengnya. Karena itu, keputusan mundur dianggap sebagai langkah etis agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tim hukum lain.
Secara moral, ia menyatakan tetap mendukung perjuangan hukum Radit, namun menegaskan hubungan dengan kasus ini telah berakhir.
“ Saya tutup buku, tapi secara moral tetap saya dukung secara moral,silahkan selamat, tapi jangan usik-usik lagi kami, jangan usik-usik kami oleh keluarganya, kami tidak ikut terlibat," tandasnya.
Dengan mundurnya International Law Firm, kasus Radit kini sepenuhnya ditangani tim Hotman 911. Pergeseran ini menandai perubahan strategi hukum dari pendekatan murni legal yang diusung International Law Firm ke pendekatan baru yang dibawa tim pengacara Jakarta. (NTBPost/Red.)

Komentar0