Pelaku pura-pura lapor ke Polsek Selaparang, akui ibunya hilang
![]() |
| Pelaku pembunuhan dan pembakar jasad ibunya di Sekotong, Lombok Barat, Bara Prima Rio (33). Foto: NTBPost/RK |
Korban dibunuh di rumahnya sendiri sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban, Bara Prima Rio (33), diduga membekap ibunya hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dibawa menggunakan mobil Innova Reborn bernomor polisi DR 1324 CT menuju kawasan Sekotong. Di lokasi yang jauh dari kediaman korban, tubuhnya kemudian dibakar. Temuan sisa bahan bakar di sekitar TKP memperkuat dugaan tersebut.
Untuk mengelabui aparat, pelaku sempat membuat laporan ke Polsek Selaparang dengan dalih ibunya hilang. Namun, keterangan yang disampaikan justru menimbulkan kecurigaan polisi. Penyelidikan kemudian diarahkan pada kendaraan yang digunakan pelaku, dan ditemukan bercak darah di dalam mobil. Bukti tersebut menjadi titik awal yang mengarahkan penyidik pada penangkapan pelaku.
Pelaku diketahui juga sebagai residivis kasus narkoba dan diduga menyimpan sakit hati lama terhadap ibunya. Selain itu, ia juga memiliki persoalan hutang piutang. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku dikenal pendiam.
Pada saat kejadian pelaku melakukan pembunuhan, korban dengan pelaku hanya berdua, sedangkan suami korban sedang berada di sulawesi, dan dikabarkan esok siang akan pulang ke Lombok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sekaligus pembakaran jasad wanita di Sekotong merupakan anak kandung korban.
“Ya benar, namun kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Arisandi. Kepada NTBPost.com,usai olah TKP di rumah korban. Senin, (26/01).
Saat ditanya mengenai motif pelaku, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan detail.
“Nanti akan diterangkan oleh Bapak Kapolda pada saat rilis,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh aparat kepolisian. Area kejadian tetap dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (NTBPost/red.)

Komentar0