Menteri KKP Tegur Kontraktor KNMP Ekas Buana
![]() |
| Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur |
Proyek KNMP Ekas Buana merupakan salah satu program strategis nasional yang mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan. Pendampingan dilakukan melalui Tim PPS (Pengamanan Proyek Strategis) Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung Bidang Intelijen.
Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik R, menjelaskan bahwa pihaknya berkewajiban melaporkan progres pembangunan secara berjenjang.
“Kami melaporkan perkembangan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi NTB, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dikonfirmasi NTBPOST. Minggu, (01/03).
Ia menambahkan, proyek KNMP Ekas Buana telah selesai pada Desember 2025 dan kini masih dalam masa pemeliharaan hingga Juni 2026.
“Adapun kekurangan yang ditemukan tetap menjadi tanggung jawab pihak penyedia untuk diperbaiki selama masa pemeliharaan,” tegasnya.
Sorotan Menteri KKP terhadap kualitas proyek ini menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis, baik dari kementerian maupun APH, agar hasil pembangunan benar-benar sesuai standar. Dengan adanya masa pemeliharaan, kontraktor diwajibkan memperbaiki setiap kekurangan sebelum proyek diserahterimakan penuh.
Publik Lombok Timur menaruh harapan besar agar proyek KNMP Ekas Buana benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat nelayan, bukan sekadar selesai secara administrasi. Pendampingan APH diharapkan mampu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan sesuai dengan tujuan program strategis nasional. (NTBPost/Rizal.)

Komentar0