Polres Lotim Baru Tetapkan Satu Tersangka
![]() |
| Beras SPHP Bulog |
Gudang tersebut diketahui disewa oleh pihak Bulog untuk kegiatan pengemasan beras. Hal ini memunculkan desakan dari sejumlah aktivis pergerakan di Lotim agar aparat kepolisian menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami mendorong Polres Lotim untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bulog dalam kasus beras oplosan ini,” ujar salah satu aktivis, Minggu (1/3).
Sejak kasus ini mencuat ke publik, Kepala Bulog Lotim diketahui telah dipindahkan ke tempat lain. Pergeseran jabatan tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai proses penanganan kasus.
Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar, saat dikonfirmasi NTBPOST menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada satu tersangka. “Hanya baru tersangka yakni pemilik gudang, sedangkan yang lain belum,” terangnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Publik menunggu langkah Polres Lotim untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat tersebut. (NTBPost/Rz.)

Komentar0