![]() |
| Ilustrasi. AI/NTBPost Multimedia |
Innalillahi wainnailaihi rojiun. Kalimat ini lazim diucapkan ketika seseorang meninggal dunia. Namun dalam konteks birokrasi, ungkapan ini terasa seperti satire atas sebuah gagasan besar yang dulu dielu-elukan meritokrasi. Di tengah slogan besar “Makmur Mendunia”, yang terasa hari ini justru seperti “Makmur Meninggal Dunia” di tubuh birokrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Beberapa waktu lalu para ASN disuguhi sebuah proses yang disebut beauty contest dalam pengisian jabatan eselon III dan IV. Konsepnya terdengar modern dan menjanjikan karena seleksi terbuka, kompetisi gagasan, dan penilaian berbasis kompetensi. Banyak ASN percaya bahwa inilah jalan menuju birokrasi yang profesional, di mana jabatan tidak lagi ditentukan oleh kedekatan, tetapi oleh kemampuan. Namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan banyak tanda tanya.
Dari sekitar 409 ASN yang mengikuti proses tersebut, hanya sekitar 45 orang yang benar-benar terakomodasi melalui mekanisme beauty contest. Sementara itu, dari total kebutuhan jabatan yang mencapai sekitar 392 posisi eselon III dan IV, sebagian besar tetap diisi melalui keputusan subjektif para pejabat eselon II.
Pertanyaannya sederhana jika sebagian besar jabatan tetap ditentukan oleh keputusan internal pimpinan OPD, lalu untuk apa beauty contest itu digelar?
Di sinilah kritik terhadap sistem mulai menguat. Proses seleksi yang digambarkan sebagai simbol meritokrasi justru terlihat seperti panggung formalitas. Dari luar terlihat transparan dan modern, tetapi keputusan akhir tetap berada dalam lingkaran kekuasaan birokrasi yang sama.
Peran BKD NTB sebagai pengelola manajemen ASN seharusnya menjadi penjaga utama sistem merit. Lembaga ini semestinya memastikan bahwa setiap proses seleksi benar-benar menghasilkan pengisian jabatan yang objektif dan berbasis kompetensi. Namun dalam pandangan banyak ASN, yang terlihat justru sebaliknya BKD lebih tampak sebagai fasilitator proses, bukan sebagai penjaga tegaknya prinsip meritokrasi.
Sementara itu, para pejabat eselon II memiliki kewenangan besar dalam menentukan siapa yang akhirnya menduduki jabatan di bawah mereka. Ketika kewenangan ini berjalan tanpa pengawasan yang kuat, ruang subjektivitas menjadi sangat luas. Di sinilah muncul dugaan bahwa proses pengisian jabatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai semangat meritokrasi.
Dalam situasi seperti ini, muncul persepsi bahwa ada “permainan kekuasaan” antara BKD dan para pejabat eselon II dalam mengatur arah pengisian jabatan birokrasi. Lebih jauh lagi, muncul kesan bahwa dinamika birokrasi ini berlangsung di tengah lemahnya kontrol kepemimpinan politik di tingkat atas.
Sebagian kalangan bahkan menyindir bahwa para pejabat eselon II bersama BKD justru terlihat lebih dominan memainkan arah birokrasi, sementara gubernur seperti berada dalam posisi “ter-nganga” menyaksikan dinamika kekuasaan birokrasi berjalan tanpa kendali yang kuat.
Tentu saja, satire ini bukan dimaksudkan sebagai serangan personal. Ia adalah bentuk kritik terhadap situasi birokrasi yang berpotensi menjauh dari cita-cita reformasi. Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan istilah modern seperti beauty contest atau talent pool.
Yang lebih penting adalah konsistensi dalam menjalankan prinsip meritokrasi hingga tahap akhir pengisian jabatan.
Jika tidak, maka jargon reformasi hanya akan menjadi kosmetik administratif. Ia terlihat indah di dokumen kebijakan, tetapi kosong dalam praktik sehari-hari.
Birokrasi yang sehat membutuhkan kepercayaan dari para ASN yang bekerja di dalamnya. Dan kepercayaan itu hanya bisa lahir jika sistem benar-benar adil, transparan, dan konsisten.
Jika tidak, maka satire “Makmur Mendunia” yang hari ini terdengar seperti “Makmur Meninggal Dunia” tidak lagi sekadar kalimat kritik. Ia akan berubah menjadi cermin kekecewaan yang semakin luas terhadap arah reformasi birokrasi di NTB.

Komentar0