Kejari Lotim Temukan Bukti Permulaan, 35 Orang Sudah Diperiksa
![]() |
| Kepala Kejari Lotim, Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., |
Kepala Kejari Lotim, Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 35 orang, mulai dari perangkat desa, pejabat daerah, hingga kementerian terkait.
“Kasus TORA Sekaroh kita naikkan status,” ujarnya, seraya menambahkan jumlah pemohon program TORA di Desa Sekaroh mencapai sekitar 1.182 orang.
Menurutnya, indikasi pungli ditemukan dalam proses penyelesaian penguasaan tanah pada program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023. Pungutan dilakukan oleh oknum perangkat desa kepada warga dengan kisaran Rp350.000 hingga Rp1.000.000 per orang.
“Oknum perangkat desa berdalih pungutan itu sebagai biaya awal pengurusan PPTPKH untuk diusulkan menjadi TORA hingga diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM),” terangnya.
Dengan bukti permulaan yang telah dikantongi, Kejari Lotim kini fokus melengkapi berkas penyidikan untuk nantinya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (NTBPost/Rz.)

Komentar0