Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Desa Berdaya: Strategi Pemprov NTB Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Perkuat Kemandirian Desa

Program Terpadu Berbasis Potensi Lokal untuk Wujudkan Desa Mandiri dan Produktif

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal saat meresmikan program Desa Berdaya Makmur Mendunia. Foto: Istimewa
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat transformasi sosial-ekonomi melalui Program Desa Berdaya NTB. Langkah strategis ini ditujukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis desa.

Program Desa Berdaya menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan dengan pengelolaan potensi sosial dan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan. Fokusnya pada penguatan ketahanan pangan, modal sosial, serta sinergi lintas sektor dari pemerintah pusat hingga desa dan kelurahan.  

Desa Berdaya NTB dibangun atas empat prinsip utama: kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Tujuannya mewujudkan desa yang tangguh, produktif, dan mandiri, dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.  

Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Dr. Adhar Hakim, SH., MH., menegaskan bahwa kemiskinan di NTB tidak bisa ditangani dengan pendekatan seragam.  

“NTB masih masuk sepuluh provinsi dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganannya harus lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan masing-masing desa,” ujarnya.  

Pelaksanaan Desa Berdaya bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan fokus pendampingan intensif rumah tangga miskin ekstrem. Pada tahap awal, program diterapkan di 40 desa dengan cakupan 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa, menggunakan pola pendampingan dua tahun dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh desa dan kelurahan di NTB sebanyak 1.166 wilayah berbasis potensi unggulan lokal.  

Menurut Dr. Adhar, desa miskin ekstrem membutuhkan kebijakan transformatif.  

“Desa Berdaya bukan sekedar program, tetapi gerakan bersama untuk mengubah paradigma penanganan kemiskinan dari bantuan menjadi keberdayaan,” katanya.  

Pendekatan yang digunakan adalah graduasi, yakni intervensi terpadu, adaptif, berbatas waktu, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Intervensi ini meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching, pendampingan intensif, serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga.  

Program Desa Berdaya juga dikembangkan melalui 20 tematik, antara lain Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Inklusi, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa BUMDes Maju, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa Literasi, hingga Desa Sadar Pajak, sesuai karakteristik masing-masing wilayah.  

“Penanganan kemiskinan tidak bisa parsial. Diperlukan integrasi lintas sektor dan orkestrasi kebijakan agar intervensi benar-benar berdampak,” tambahnya.  

Melalui orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan RPJMD NTB 2025–2029, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menurunkan kemiskinan ekstrem secara signifikan, mendorong tumbuhnya desa mandiri dan produktif, serta memperkuat kemandirian ekonomi rumah tangga berbasis potensi lokal.  

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan pentingnya integrasi Desa Berdaya dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD, agar pemberdayaan desa berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan.  

“Desa Berdaya NTB merupakan strategi pembangunan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian desa, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif,” tegasnya.  

(NTBPost/Red.)  

Komentar0

Type above and press Enter to search.