Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polisi dalami kasus dugaan penipuan modus gandakan uang di Lombok Tengah



Lombok Tengah,NTBPost.com- Polres Mataram masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa menggandakan uang dengan terduga pelaku asal Kabupaten Lombok Tengah.


Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Darma Yulian Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan dengan modus bisa menggandakan uang tersebut.


"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut," katanya.


Ia mengatakan kasus tersebut tetap menjadi antensi, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun dari pelapor.


Sedangkan terlapor belum dipanggil untuk dilakukan klarifikasi, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


"Terlapor belum kami panggil. Kami selesaikan pemeriksaan saksi-saksi dulu," katanya.


Sementara itu, kuasa hukum korban Sudiman mengatakan pihaknya melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2025 dengan terlapor inisial RF lias Abah warga Desa Aikmual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.


Dimana kliennya mengirim uang dengan total semua Rp700 juta melalui rekening secara bertahap dan ada juga yang diberikan secara tunai.


"Total uang yang ditransfer Rp700 juta secara bertahap dan langsung juga ada, sehingga total kerugian Rp1 miliar sesuai laporan," katanya.


Kronologi pada Agustus 2024 kliennya bertemu dengan terlapor dan dijanjikan uang berlipat ganda, namun harus ada mahar dan disuruh mencari batu mustika merah delima.


Selanjutnya pelapor mengajak terlapor mencari batu merah delima tersebut ke wilayah Bima, namun tidak ada. Kemudian pelapor diajak mencari batu tersebut di Negara Malaysia, namun tidak menemukan batu yang dicari tersebut.


"Pemberian uang itu beruntun sampai 2025. Namun uang yang dijanjikan tidak ada," katanya.


Karena merasa dirugikan atas perbuatannya terlapor, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.


"Kami berharap supaya aparat menyelesaikan kasus ini sesuai aturan," katanya.


Sementara itu, terlapor inisial RF mengatakan dirinya siap menghadapi panggilan dari aparat, jika ada yang melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum.


"Tidak masalah, nanti di pengadilan dijelaskan. Apa yang harus saya diklarifikasi saat ini," katanya..


Ia juga mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh pelapor ke Polres Mataram, namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.


"Saya kurang sehat juga. Belum ada panggilan," katanya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.