Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polres dan Kejari Lotim Berebutan Usut Kasus Jaspel RSUD dr.R.Soejono Selong

LOMBOK TIMUR-Pihak Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur berebutan untuk mengusut kasus jasa pelayanan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong senilai Rp 10 Milyar.

Apalagi saat ini kasus tersebut kini menjadi pembicaraan publik,karena menyangkut hak ribuan pegawai RSUD dr.R.Soejono Selong yang belum diberikan jaspelnya selama tiga bulan yakni Juni,Juli dan Agustus 2025.

Sementara pada sisi lainnya pihak inspektorat saat ini masih melakukan audit terhadap masalah dana jaspel RSUD dr.R.Soejono Selong yang bermasalah saat ini 

" Kita masih lakukan pendalaman dan audit masalah dana jaspel di rumah sakit Selong," kata Plt Inspektur Inspektorat Lotim,Hambali saat dikonfirmasi.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MS,i menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan masalah itu untuk diminta keterangan dan klarifikasi.

” Segera kita akan panggil untuk melakukan dilakukan pemeriksaan termasuk Direksi RSUD dr.R.Soejono Selong," tegasnya.

Ditempat terpisah Kepala Kejari Lotim Hendro Wasisto menegaskan masalah jaspel ini menjadi bidikan untuk ke depan akan kami jadikan bahan informasi.

Selain itu,lanjutnya pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran  yang berpotensi merugikan masyarakat.

Apalagi pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas kasus praktik korupsi.Karena  tingkat korupsi saat ini sangat mengkhawatirkan sehingga butuh penanganan tipikor yang lebih baik.

" Korupsi tidak hanya menyengsarakan rakyat tapi juga menimbulkan kegaduhan,sehingga harus diberantas,” tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.