Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Guru ASN di Lotim Dipimpong Dinas Dikbud Sebelumnya Dipaksa Berjubel Tandatangan Pencairan Rapel THR 2024

Para Guru ASN yang berbondong-bondong Harus Kembali Ke Kecamatan masing-masih. Foto: NTBPost/Rizal
LOMBOK TIMUR, NTBPost.com – Ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari berbagai kecamatan di Lombok Timur mengeluhkan perubahan kebijakan terkait proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen tahun 2025 atau satu kali gaji dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Rabu, (31/12).

 

Sebelumnya, pihak Dinas Dikbud Lotim telah memerintahkan semua guru ASN untuk datang langsung ke kantor dinas untuk menandatangani amprah sebagai syarat pembayaran THR tersebut. Namun, ketika para guru tiba di lokasi, pihak dinas mengeluarkan kebijakan baru bahwa proses penandatanganan amprah dialihkan kembali ke kantor Kanit Dikbud kecamatan masing-masing.

 

Kondisi ini membuat para guru yang datang dari kecamatan terpencil di wilayah Selatan dan Utara Lotim merasa tidak nyaman. 


"Harusnya jauh sebelumnya kami di kasih tahu kalau ngurusnya di kantor kecamatan biar tidak datang capek datang ke dinas, sehingga kami seperti di pimpong," keluh para guru ASN yang hadir di kantor Dikbud Lotim.

 

Lanjut mereka, proses administrasi harus diselesaikan hari ini, namun blangko amprah yang akan ditandatangani juga datang terlambat.

 "Mendadak sekali diberitahu tidak kayak sebelumnya jauh hari sudah dikasih tahu," ujar salah satu guru.

 

Dari data yang dihimpun, perubahan kebijakan penandatanganan ke kantor Kanit Dikbud kecamatan masing-masing dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Antara lain terjadinya desak-desakan, kemacetan, dan berbagai kendala lainnya.

 

"Memang betul kebijakan untuk tandatangan dikembalikan ke kanit di kecamatan sesuai perintah pimpinan," kata sejumlah staf Dikbud Lotim saat dikonfirmasi.

 

Sebelumnya, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Lotim Lalu Bayan Purwadi membenarkan bahwa awalnya guru ASN disuruh datang ke kantor dinas untuk menandatangani syarat pencairan sisa THR 100 persen tahun 2025. Menurutnya, pembayaran THR dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan dinas hanya menangani proses administrasi sebagai syarat pencairan.

 

"Ini kebijakan pusat dan anggaran dari pusat makanya hari tuntas hari ini," tegasnya. (NTBPost/Rz.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.