Lombok Tengah,NTBPost.Com- Ratusan massa melakukan aksi di depan Kantor Mapolres Lombok Tengah menuntut agar laporan dari korban DC segera ditindaklanjuti.
Koordinator Lapangan Kusuma Wardana, meminta agar DC yang meresahkan masyarakat selama ini ditertibkan agar tidak membuat masyarakat takut.
Dijelaskan, DC seharusnya tidak boleh melakukan eksekusi ataupun pencabutan berupa kendaraan, rumah tanah sebelum mengajukan pidusia ke pengadilan.
Akan tetapi, sebagian masyarakat saat ini pernah merasakan seperti itu, dengan dicabut kendaraannya oleh oknum preman yang mengatasnamakan dirinya Debt Collector.
"Untuk itu, kami meminta kepada Kapolres agar segera menindak oknum preman yang berkedok DC, " Katanya, Kamis (23|10).
"Jangan sampai Polres ini seolah-olah melindungi para DC itu, " Lanjut nya.
Sebelumnya, puluhan preman berkedok DC sudah diaman kan di Polda, dan juga Kapolda sudah menginstruksikan ke bawahannya agar menindak tegas DC.
"Namun kenyataannya, di Lombok Tengah dibiarkan terjadi, " Terangnya.
"Hanya di Loteng DC yang masih dilindungi oleh Polres, " Tegasnya.
Ali Wardana, juga menambahkan, agar pelaporan yang dilakukan oleh korban segera ditindaklanjuti dan jangan sampai terkesan laporan tersebut tidak pernah diurus.
"Korban sudah masukan laporan, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari reskrim, " Katanya.
Masa juga mendesak agar Polres menangkap orang-orang DC yang masuk dalam CCTV itu.
"Kalau tidak dalam waktu 2x24 akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi, ".
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengungkapkan pihaknya Akan menindaklanjuti dan mendatangi kantor-kantor DC, serta menghimbau kepala seluruh Kapolsek jika menemukan adanya pencabutan yang terjadi di jalan untuk segera di tindaklanjut.
"Kita akan tindaklanjut dan akan tegas membasmi aksi premanisme di wilayah hukum Lombok Tengah, " Pungkasnya. (riki)

Komentar0