Lombok Tengah- Ribuan pekerja di event MotoGP tahun 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok diberikan BPJS Ketenagakerjaan oleh ITDC.
Direktur Operasional ITDC, Troy Warokka mengungkapkan, penanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Marshall dan Voulentir itu sesuai dengan komitmen dari ITDC bahwa salah satu hal paling penting bagi penyelenggaraan event berkelas internasional dan dunia yakni bagaimana memastikan bahwa semua tenaga kerja yang terlibat di dalam event itu semua tercover oleh dukungan dari pada pemerintah.
Tidak hanya dari sisi hak dan kewajiban namun juga mendapatkan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan, karena ini adalah bagaimana memastikan kerja kerja mereka dan konsentrasi.
"Karena ini juga terkait dengan apa yang mereka dapatkan dan apa yang mereka terima sehingga waktu mereka bekerja di lapangan mereka tidak perlu memikirkan mengenai al-hal yang tidak diinginkan," Ungkap nya dalam acara penandatanganan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30|9).
Lanjutnya, sebagai BUMN dan bagian dari Danantara, pihaknya memastikan bahwa kolaborasi dengan semua pihak harus di jalankan termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Adapun jumlahnya per pagi ini sekitar 2.100 namun saya yakin bergerak itu menjadi di angka 3.000 lebih dan ini adalah bentuk komitment bahwa kami memperhatikan semua aspek tidak hanya infranya namun juga manusia, " Terangnya.
Dikatakan juga, infra itu adalah barang yang dioperasikan oleh manusia jadi Oleh karena itu pihaknya memastikan bahwa faktor keselamatan faktor proteksi perlindungan itu menjadi sangat penting.
"Oleh karena itu, Ini harus menjadi contoh baik untuk semua event-event yang diselenggarakan di Indonesia bagaimana kita menjadi tuan rumah yang baik bukan hanya tuan rumah secara penyelenggaraan namun juga menjadi tuan rumah untuk memastikan semua karyawan yang terlibat termasuk volunteer termasuk rohayer dan semuanya itu mendapatkan proteksi dari lembaga yang terkait dan ini kita buktikan di kegiatan Indonesia MotoGP yang akan berlangsung beberapa hari lagi," Katanya.
Sementara, Nasrullah Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB mengatakan, MoU ini dilakukan agar para pekerja mendapatkan hak perlindungan dalam setiap pekerjaan.
"Kita akan jamin semuanya, bahkan untuk bunuh diri pun akan diberikan santunan, " Pungkasnya.
Komentar0