LOMBOK TIMUR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan silaturahim yang dirangkaikan dengan sejumlah pembahasan penting terkait kehidupan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Salah satu topik utama dalam kajian tersebut adalah kewajiban zakat bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya.
Dalam forum yang dihadiri oleh para ulama, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat ini, MUI Lombok Timur menekankan pentingnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat, khususnya zakat fitrah. Sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, zakat fitrah dianjurkan dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, yaitu sejumlah 1 sha’ atau setara dengan 4 mud. Dengan asumsi 1 mud seberat 7 ons (700 gram), maka total zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah sekitar 2,8 hingga 3 kg beras per individu.
Ketua MUI Lombok Timur, TGH. Ishak Abdul Gani, Lc. menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait zakat fitrah dan kewajiban menunaikannya sesuai syariat.
“Zakat fitrah bukan hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri,” ungkap TGH. Ishak Abdul Gani, Lc dalam sambutannya (16/03/2025)
Ia juga menegaskan bahwa membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya sangat dianjurkan, sehingga dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Muslim di Lombok Timur untuk menyalurkan zakat fitrah sesuai dengan takaran yang telah disepakati, yaitu 2,8 hingga 3 kg beras, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” ucapnya.
Selain membahas zakat, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi terkait berbagai isu keagamaan dan sosial yang dihadapi masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup upaya peningkatan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, peningkatan kualitas pendidikan Islam, serta penguatan ukhuwah Islamiyah.
Silaturahim yang digelar ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. masyarakat dan para peserta yang hadir merasa bahwa diskusi semacam ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta mempererat hubungan antarumat Islam di daerah Lombok Timur.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat semakin meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mereka yang berhak menerimanya.(Ntb)
Komentar0