Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Penutupan Paksa Turtle Rooftop Hostel di Gili Trawangan: Pemilik Minta Perlindungan Hukum

Peristiwa penutupan paksa Turtle Rooftop Hostel di Gili Trawangan pada  (13/01/2025) yang berusaha digagalkan oleh Mr. Kyle Mason.
Lombok Utara, NTBPost.com – Penutupan paksa Turtle Rooftop Hostel di Gili Trawangan oleh oknum berinisial Abd dan kelompoknya pada 7 Januari 2025 berdampak ketidak nyamanan dan kerugian yang cukup besar kepada pemilik usaha hostel, Kyle Mason,  Warga Negara Asing (WNA) asal New Zealand. Lantas membuat dirinya melaporkan kejadian ini kepada Polda NTB dan meminta perlindungan hukum.

Mr. Kyle, yang menjalankan hostel melalui PT. Active Adventure Accommodation, mengungkapkan bahwa upaya membuka kembali hostel selalu terhambat oleh Abd.

"Abd tidak memiliki hubungan dengan perusahaan saya. Dia hanya ingin memeras saya demi keuntungan pribadi. Bahkan, Abd saat ini sudah ada kasus hukum yang sedang ditangani oleh kejaksaan," ungkap Kyle kepada media ini usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolda NTB. Rabu, (22/01/2025).

Penutupan ini, menurut Mr. Kyle, telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. 

"Kerugian yang saya alami mencapai Rp200 juta selama usaha ini ditutup. Selain itu, karyawan kami terpaksa kehilangan pekerjaan sementara, dan pelanggan kami merasa terganggu," jelasnya.

Menurut Mr. Kyle peristiwa ini buntut dari tidak dipenuhinya keinginan Abd yang meminta uang kepada dirinya, yang menurutnya cukup besar dan tidak bisa dipenuhi.

"dia mau uang empat ratus tiga puluh juta,dia mau bikin usaha saya tutup jika tidak kasi uang kepada dia" ungkap Mr. Kyle.

Kyle berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Saya telah melaporkan kasus ini ke Polda NTB dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Tindakan seperti ini menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha di Indonesia, terutama di sektor pariwisata," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Abd dan pihak-pihak yang terlibat belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, khususnya pelaku usaha di kawasan Gili Trawangan yang membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan bisnis dengan aman.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum di sektor pariwisata, terutama di destinasi unggulan seperti Gili Trawangan, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. (red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.