BIMA- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi menolak kehadiran tambang emas di Kecamatan Parado,Kamis (20/5).
Dalam aksi yang berlangsung di simpang empat Talabiu, sebanyak 5000 lembar selebaran berisi poin-poin tuntutan dibagikan kepada masyarakat.
Ketua LMND Bima, Dipantara Fikry, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan upaya LMND Kabupaten Bima untuk mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Parado, bersatu menolak eksploitasi sumber daya emas sebesar 2,27 miliar ton oleh PT. Sumbawa Mini Mineral (PT. STM) dengan metode penambangan bawah tanah (underground mining) di wilayah hutan Kecamatan Parado.
Dalam pernyataan resminya, LMND Kabupaten Bima menyampaikan tiga tuntutan utama:
Desakan kepada Pemerintah Daerah:
Mendesak Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Bappeda, DPM-PTSP, DLHK, dan Disnaketra untuk memberikan penjelasan mengenai persiapan dan tanggapan pemerintah daerah terhadap kehadiran industri tambang emas di Kecamatan Parado.
Meminta klarifikasi mengenai sosialisasi yang dilakukan oleh PT. STM kepada masyarakat terkait perizinan yang telah diberikan oleh pemerintah dan sejauh mana proses sosialisasi tersebut sudah berjalan.
Transparansi Pemerintah Daerah:
Menuntut keterbukaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima mengenai hasil pembahasan kontribusi perusahaan tambang selama beroperasi di Kecamatan Parado.
Meminta informasi mengenai perjanjian antara pemerintah daerah dengan PT. STM terkait pemberdayaan dan pembangunan daerah serta masyarakat setempat.
Rencana Aksi Lanjutan:
LMND Kabupaten Bima berencana melakukan aksi besar-besaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak kehadiran industri pertambangan di Kecamatan Parado dengan segala konsekuensinya.
Aksi ini menggema dengan seruan untuk membangun persatuan nasional dan menegakkan Pasal 33 UUD 1945 serta menolak tambang emas yang dinilai akan merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.(N02)
Komentar0