Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Warga Desa Ketapang Raya Minta Riksus Olokasi Dana Desa Bersurat ke Bupati

Surat Permohonan Pemeriksaan Khusus (Riksus) warga Desa Ketapang Raya,Kecamatan Keruak, Lombok Timur kepada PJ. Bupati Lombok Timur. Photo: ntbpost
LOMBOK TIMUR
-Puluhan warga Desa Ketapang Raya,Kecamatan Keruak bersurat ke Penjabat Bupati Lombok Timur, HM.Juaini Taofik untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap penggunaan alokasi  dana desa tahun 2023 yang diindikasi ada permasalahan.

" Memang kami telah bersurat ke Pj Bupati Lotim meminta melakukan riksus terhadap penggunaan alokasi dana desa tahun 2023," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Ketapang Raya,Amin Abdullah di Selong,Rabu (27|3).

Ia menyebut jumlah alokasi dana desa tahun 2023 mencapai Rp 1.764.669.766.Dengan besaran belanja desa mencapai Rp 1.734.669.7666. Dengan penggunaannya pada 10 pos belanja kegiatan sampai Desember 2023 lalu.

Kemudian hasil temuan dan investagi masyarakat diduga ditemukan penyalahgunaan penggunaan alokasi dana desa tersebut.Apalagi dalam pembahasan dan penyusunan peraturan desa Ketapang Raya No.1 tahun 2023 tentang pendapatan dan belanja desa tahun 2023 tanpa melibatkan BPD.

" Dalam aturan penetapan APBDes harus ada kesepakatan bersama antara BPD dengan Kades,namun ini tidak dilakukan," ujarnya.

Amin Abdullah yang juga tokoh LSM wilayah Selatan ini menambahkan adanya dugaan indikasi penyalahgunaan dana desa dalam sejumlah item kegiatan yang ada.

Diantaranya pemeliharaan gedung kantor desa,pembangunan rehabilitasi kantor desa,pembangunan RTLH Gakin,peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga desa.

Bantuan bagi kelompok perikanan di desa,pengadaan kambing untuk masyarakat desa dengan nilai ratusan juta.

" Dalam realiasasinya yang ditemukan dilapangan tidak sesuai apa yang ada dalam laporan,maka perlu dilakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana desa itu akan menjadi jelas," paparnya.

Lebih lanjut,pihaknya sudah mendapatkan jawaban kalau surat yang dilayangkan ke Pj Bupati Lotim sudah didisposikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan masyarakat Desa Ketapang Raya.

Karena selain ke Pj Bupati juga surat itu kami layangkan ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Lotim dan Polres Lotim.

" Kalau sampai lebaran nanti tidak ada kejelasan,maka warga akan mendatangi kantor bupati dan inspekorat untuk mempertanyakan laporan tersebut," tandasnya.

‎Camat Keruak,Jumase saat dikonfirmasi belum menerima tembusan mengenai adanya laporan masyarakat Desa Ketapang Raya yang masuk ke Pj Bupati Lotim mengenai permintaan riksus alokasi dana desa tahun 2023.

" Kami belum terima tembusan surat permohonan tersebut," katanya singkat.‎(N02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.