Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Sejumlah lembaga Lombok Tengah desak aparat tuntaskan kasus penganiayaan di Lombok Plaza Mataram

Lombok Tengah-Sejumlah lembaga di Kabupaten Lombok Tengah, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Lombok Plaza, Kecamatan Cakra, Kota Mataram.

Ketua LSM Gempar NTB Hamzan Halilintar mengatakan, kasus tersebut harus diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku, supaya bisa memberikan rasa keadilan bagi korban yang telah dianiaya.

"Proses ini harus diselesaikan secara hukum sesuai dengan aturan," katanya saat acara konferensi pers di Praya, Rabu.

Pihaknya mengecam tindakan premanisme di Cakra dan statemen tantangan yang dilontarkan oleh Ayah dari terduga pelaku penganiaya inisial BG. Selain itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penutupan manejemen tempat hiburan malam tersebut.

"Kami minta aparat melakukan penutupan areal judi sabung ayam yang dimiliki ayah BG, karena terindikasi merupakan sumber dana bagi kuatnya premanisme di daerah Cakra," katanya.

Sebelumnya , Seorang warga Lombok Tengah, Lalu Welli diduga dianiaya oleh BG saat berada di tempat hiburan di Cakra pada Senin pagi, 25 Desember 2023.

Kejadian itu bermula saat korban dan rekannya pergi ke tempat hiburan malam di Lombok Plaza. Saat korban ke toilet, dia dihadang dan didorong oleh orang yang tidak dikenal sehingga sempat terjadi perkelahian, namun berhasil dilerai orang lain.

"Itu awal kejadian dugaan penganiayaan itu," kata Welli.

Setelah itu, keributan kembali terjadi di dalam Bar, namun berhasil diselesaikan. Namun, setelah itu keributan kembali terjadi di luar dan tiba-tiba korban di pukul oleh BG dalam keadaan tidak sadar.

"Saya akui kondisi tidak dalam keadaan sadar dan saya dipukul hingga lebat dibagian wajah," katanya.

Ia mengatakan, dirinya dan terduga pelaku tidak kenal dan persoalan yang terjadi bukan dengan dirinya, namun dengan orang lain. Sehingga pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai aturan.

"Saya siap diproses sesuai hukum, jika saya bersalah dan saya minta kasus ini diselesaikan sesuai aturan," katanya.

Manajemen tempat hiburan malam tersebut, seharusnya bertanggung jawab, ketika ada konsumen yang dianiaya. Karena saat kejadian banyak satpam atau manajemen cafe yang ada saat kejadian.

"Manajemen saya minta untuk bertanggung jawab, karena BG mengakui petugas pengamanan di sana," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Plaza Lombok maupun Kepolisian Daerah Kota Mataram belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.(Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.