Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pemkab Lotim Bersama Forkopimda Sepakat Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Pasir Besi

Ntbpost,Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sepakat menghentikan sementara kegiatan tambang pasir besi yang ada di wilayah kecamatan Pringgebaya. 

Kesepakatan itu tertuang dalam kasepakatan saat pertemuan mengenai masalah tambang pasir besi di pendopo Bupati Lotim,Kamis (23|2). Dengan dipimpin langsung Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dan dihadiri Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ, Wakil Ketua DPRD Lotim, H.Daeng Paelori,Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH,Dandim 1615 Lotim,Letkol.Inf.Said M Amin,Kejari Lotim,Eli Laila Kholis bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).‎

Sementara dari pemerintah kecamatan Pringgebaya, hadir Camat bersama forkopimcam,Kepala Desa Pringgebaya, Pohgading dan Pohgading Timur bersama BPD dan tokoh masyarakat tiga desa tersebut.

Dalam surat kesepakatan yang terdiri dari tiga point tersebut antara lain,pertama,menghentikan sementara seluruh kegiatan Penambangan Pasir Besi demi kondusifitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pringgabaya.
Kemudian point kedua,mengusulkan dan meminta kepada Gubernur untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir besi dengan mencabut dan membatalkan segala ijin penambangan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Lalu point ketiga,mengusulkan dan meminta kepada Gubernur Provinsi NTB untuk tidak lagi memberikan segala bentuk ijin penambangan kepada perusahaan manapun di Wilayah Kecamatan Pringgabaya

Sementara sebelum dibuatkan kesepakatan bersama,Bupati Lotim menegaskan memang sejak dari dulu kegiatan tambang pasir besi itu terjadi penolakan dari masyarakat. Begitu juga dirinya juga secara diam-diam datang ke lokasi tambang dengan situasi terjadi kerusakan lingkungan dan fasilitas umum sehingga tentunya tidak bisa dipertahankan.

" Sejak beroperasi tambang pasir besi ini kontribusi ke pemerintah daerah tidak ada," tegasnya.

Lalu Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ mengatakan sejak kegiatan tambang pasir besi terus bermasalah,meskipun memiliki pihak perusahaan memiliki ijin,sedangkan pihak perusahaan tidak boleh menjual limbah pasir ke luar,karena nantinya digunakan untuk reklamasi.

Begitu juga dengan kondisi jalan yang rusak akibat tambang tersebut maka tentu pemerintah daerah harus bertindaktegas dengan menghentikan aktivitas tambang tersebut.

" Pemerintah daerah jangan mengambil keputusan sendiri untuk menghentikan kegiatan tambang pasir besi melainkan mendorong masyarakat untuk meminta Pemprov menghentikan aktivitas tambang pasir besi tersebut," tegas Rumaksi.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Lotim,H.Daeng Paeori menyatakan sepakat menutup aktivitas tambang pasir besi tersebut apalagi dengan tidak ada kontribusi bagi daerah.

" Ketimbang akan terus menimbulkan polemik lebih tambang pasir besi ditutup saja demi kebaikan bersama," tandasnya.

Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan agar permasalahan tambang pasir besi ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat kita.

" Tugas Polri menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak ada gejolak," tukas Hery.(N02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.