Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Anak Pensiunan Disnaker Kena Tipu Penempatan Kerja di Kambojo


NTBPOST.COM,Mataram - Apes anak pensiunan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menjadi salah satu korban penipuan penempatan kerja di Kamboja. Laporan ini dibenarkan Kepala Disnakertrans NTB. 

"Benar, satu (NTB, red) dari 70 PMI asal Indonesia jadi korban penipuan penempatan kerja di Kamboja. Yang satu ini anak dari pensiunan dinas kami,orangtuanya sudah melapor ke kami," ucap Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, kemarin (11/8). 

Aryadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Tenaga Kerja RI ada 70 PMI telah diamankan KBRI di Kamboja. Dari ke 70 PMI ini, sebanyak 30 orang sudah dipulangkan ke Indonesia pada Senin (8/8) lalu. Sementara sisanya masih disana sembari menunggu informasi selanjutnya. 

"Termasuk satu orang ini (asal NTB, red) inisial MZR, belum ada dalam daftar ke 30 PMI yang telah dipulangkan ke Indonesia," paparnya.

"Karena itu, saya mohon bantuan pejabat Kemenaker untuk menelusuri keberadaannya, apakah termasuk ke dalam daftar nama 40 orang yang sudah diamankan di KBRI di Kamboja," tambah Aryadi.

Sementara itu, Aryadi menuturkan, hingga saat ini penempatan kerja ke negara Kamboja tidak ada.

"Sebenarnya kita tidak ada penempatan ke Kamboja. Mereka yang berangkat ini mengikuti dari media sosial," tambahnya.

Lantas mengapa ke 70 PMI ini bisa bekerja disana? Mereka menjadi korban penipuan penempatan kerja dimana informasi pembukaan peluang kerja dari media sosial. Dengan iming-iming upah besar.

"Nahasnya, ternyata sampai di Kamboja, mereka ditempatkan di rumah judi. Orang mabuk, diperkosa, disekap. Ya namanya tempat perjudian," beber Aryadi.

Atas persoalan ini, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Terlebih salah satu korban berasal dari NTB. Aryadi juga mewanti-wanti agar calon PMI tidak tergiur oleh informasi yang beredar melalui media sosial.

"Sejak tahun lalu sudah saya ingatkan, bersama dengan konselor Asia-Pasifik. Memang harus hati-hati, dilarang melamar mengikuti informasi di medsos. Tapi faktanya warga kita ternyata ikut," imbuh mantan kepala Dinas Kominfotik NTB ini. 

Sebagai informasi, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menuturkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja soal penanganan segera kasus ini.

Judha memaparkan KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi ketat dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kamboja untuk memantau progres penanganan kasus. KBRI Phnom Penh pertama kali mendapat laporan terkait penyekapan puluhan WNI ini pada 18 Juli lalu di Sihanoukville.

Dikatakan, puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk perusahaan investasi bodong. (N01)

Komentar0

Type above and press Enter to search.