Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH PEREDARAN NARKOBA DI WILAYAH POLDA SUMSEL

Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya.

 Peningkatan pengawasan dan pengendalian sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan, karena kejahatan di bidang ini semakin berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. 

Baru-baru ini Unit Timsus dan IT Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam bungkus teh cina seberat 16 Kilogram (Kg) atau senilai Rp16 miliar. Modus peredaran narkoba tersebut melalui mobil bak yang berisi pohon kelapa sawit yang dalam bagasi bawah bak mobil yang sudah di modifikasi dengan Bak hidrolik (Kotak Tersembunyi). Polisi awalnya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang narkotika dari Medan menuju Palembang. Setelah melaksanakan penyelidikan dan meyakini terhadap informasi tersebut, selanjutnya Tim melaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil pick up warna hitam bernomor polisi BG 9833 NQ. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, pada Selasa (1/2) sekitar Pukul 00.15. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 Kg Sabu yang dibungkus plastik Teh cina Guanyinwang. Selain itu, aparat juga mengamankan dua tersangka, yaitu Armia bin Abu Bakar (48) warga Aceh dan Fadli bin Muhammad Hatta (41) warga Bandar Keliba Kabupaten Bender Meria. Kedua tersangka diupah sebagai kurir dengan harga 100 juta

Maka disinilah fungsi dan peranan Kepolisian diuji dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum, mereka dituntut untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam hal penegakan hukum seperti yang telah ditentukan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena gejala meningkatnya penyalahgunaan narkoba, pihak Kepolisian diharapkan selalu siap siaga memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut, dengan menjalin kerjasama antara instansi-instansi terkait dan juga adanya peran serta dari masyarakat luas

Dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba yang terjadi di Polda Sumsel, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya. Meskipun demikian, angka kasus narkoba tetap saja tinggi, dibuktikan dengan setiap pekannya terdapat puluhan kasus narkoba. Bahkan baru-baru ini juga ditangkap 16 kg sabu sabu yang dikirim dari Aceh. Melihat data yang tinggi mengenai kasus narkoba yang terjadi, jajaran Polda Sumsel sejak tahun 2021 telah berupaya lebih gencar lagi dalam melakukan operasi pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba serta melakukan upaya penegakkan hukum secara maksimal.

Berikut merupakan upaya yang dilakukan baik pihak kepolisian maupun pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba:

1. Forum Komunikasi (Forkom) Komunitas Virtual Mang PDK Bersinar (Bersih Narkoba) Polda Sumsel.
Forkom ini anggotanya ada sekitar 156 orang ada pelajar, para kasat, masyarakat, LSM bahkan ada juga anggota BNN hingga kepala daerah. Forum ini memberikan edukasi kepada masyarakat seperti literasi digital yaitu dengan memberikan dan menggunakan sarana-sarana digital seperti progres, membentuk komunitas di WA grup, ataupun diskusi-diskusi melalui IG  life, atau mengadakan lomba-lomba bagi pelajar untuk berpikir mau edukasi dan membuat kreasi kreasi kreatif agar mereka berpikir bahwa narkoba itu berbahaya

2. Gerakan P4GN Bersama
Gubernur Sumsel Herman Deru mengajak semua pihak, elemen masyrakat dan Lembaga di provinsi Sumsel untuk menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). Peran dari seluruh masyarakat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Pihak BNN Provinsi Sumsel bahkan membentuk satgas di masing masing dinas atau instansi pemerintah daerah setempat dan semua desa melalu instruksi Bupati/Walikota

3. Kampung Bersinar
Kapolda Sumsel terus mengajak semua jajaran agar mengedukasi masyarakat, sehingga tercipta kota bersih dari Narkoba (Bersinar). Kampung bersinar perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan kegiatan pemberantasan narkoba. Sosialisai bahaya narkoba perlu terus digalakkan sehingga masyarakat sadar akan bahaya narkoba

Selain dengan kegiatan diatas, pihak kepolisian terus melakukan operasi dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang selalu dievaluasi setiap pekan.Kapolda memerintahkan kepada setiap Polres untuk selalu melakukan operasi untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Operasi dilakukan di sejumlah tempat yang dikenal rawan dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Pihak kepolisian juga mengalami banyak faktor yang menghambat dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik faktor luar maupun faktor dalam. Faktor dalam yaitu polisi itu sendiri.

Sebanyak 12 anggota polisi yang bertugas di lingkup wilayah Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat narkoba. Adapun 12 anggota yang dipecat karena kasus narkoba tersebut yakni Aiptu Achmad Afrizal, Bripka Hendriansyah, Bripka Muhammad Sabar, Brigadir Cristian Ade Putra, Brigadir Asnawi Mangku Alam, Brigadir Andy Irawan, Brigadir Naziro, Brigadir Aji Surya, Bripda Doris Meldi Syaputra, Bripda Rusdiansyah, Bripda M Raka Mulya Pratama, Bripda Khalid Ashshidqi, yang terlibat kasus narkoba dan pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Para oknum polisi yang terlibat narkoba divonis hukum dahulu lalu dipecat. 

Faktor luar yaitu medan yang sulit dalam pengungkapan narkoba dan juga oknum oknum yang membantu pelaku narkoba dalam menjalankan tindakan mereka. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, kampung narkoba yang digerebek petugas gabungan sudah sulit untuk disentuh. Sebab, ada oknum-oknum yang membekinginya. Lokasi kampung narkoba itu berada di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumatera Selatan. Andi pun tak menyangkal bahwa lokasi itu merupakan sarang peredaran narkotika. "Tangga Buntung ini kampung narkotika yang sudah tidak bisa disentuh. Banyak oknum yang membekingi mereka. Selain itu, akses jalan yang sulit juga menjadi kendala untuk dilakukan penggerebekan. Tak hanya itu, anggota Jatanras Polda Sumsel yang pernah melakukan penangkapan di sana ditusuk oleh pelaku dan dilempar petasan. Hal ini yang menghambat pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Polda Sumsel.


Disusun oleh Taruna Akademi Kepolisian Tingkat IV/Batalyon Arkana Satriadharma

1. BT. Niko Arif Zulkarnaen / 18.180
2. BT. Raafi Haidar / 18.187
3. BT. Ernesto Kandouw / 18.202
4. BT. Dova Daffa Dhaifullah / 18.158
5. BT. Adira Rizky Nugroho / 18.073
6. BT. Muh. Basil Dwitama Mauritz / 18.185
7. BT. Tengku Ilham Akbar / 18.015
8. BT. Grizzly Joe Litaay / 18.215
9. BT. Abraham Ben Gurion /18.182
10. BT. Amirul Fadel / 17.268
11. BT. Rayhan Rasendriya / 18.195
12. BT. Alvin Yehezkiel / 18.077
13. BT. Farrel Adyana / 17.174

Komentar0

Type above and press Enter to search.