Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Anak Aniaya Ayah Kandung Gara-Gara Uang di Gunung Sari, Korban Tewas

Polresta Mataram amankan pelaku, kasus dalam proses penyidikan

Pelaku penganiayaan ayah kandungnya sendiri melihat jasad orang tuanya. Foto: Istimewa
MATARAM, NTBPOST.COM — Peristiwa tragis terjadi di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (18/04) sekitar pukul 10.30 Wita. Seorang anak perempuan diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas Gunungsari.  

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Y.P., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan peristiwa tersebut, dan tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Gunungsari telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.  

“benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini proses penyidikan sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, kepda NTBPOST.COM. Minggu, (19/04).  

Korban diketahui laki-laki paruh baya yang tidak lain adalah ayah pelaku sendiri, Rahmat Safewarsa (67) warga Dusun Montong Sager, Gunung Sari. Sementara pelaku adalah Yohan Agustin alias Yoan (37), yang juga tinggal di dusun tersebut.  

Menurut AKP Dharma, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari percekcokan antara korban dan pelaku terkait uang. Pertengkaran berlanjut hingga terjadi adu fisik di kebun. Pelaku mencakar wajah korban dan memukul bagian belakang kepala korban. Setelah kejadian, korban ditemukan pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Gunungsari, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.  

"pelaku dan korban cekcok terkait uang yang hendak digunakan pelaku untuk mencari pekerjaan di luar daerah, saksi mata Ma Nah dan Mahnun, yang berada di lokasi kejadian, sempat berusaha melerai pertengkaran sebelum korban ditemukan tidak sadarkan diri.  " ujarnya.

Pihak Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim I Made Yulian Putra menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dengan langkah-langkah penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman motif pelaku.  

“Rencana tindak lanjut kami adalah mengamankan barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan agar kasus ini segera dapat diproses sesuai hukum,” tandasnya.  

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga yang berujung tragis. Polresta Mataram berharap penanganan cepat dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menjaga rasa aman masyarakat. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.