Bank NTB Wajib Biayai Rakyat, Izin Tambang Diperketat, Irigasi Lama Diaktifkan
MATARAM, NTBPOST.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menjadi pijakan utama pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan tindak lanjut rekomendasi harus nyata dan disiplin, bukan sekadar formalitas administratif.
Dalam penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTB Semester II Tahun 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Senin (26/1/2026), Miq Iqbal menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan tematik di sektor lingkungan, kehutanan, pertambangan, dan Bank NTB Syariah. Menurutnya, setiap temuan adalah evaluasi objektif yang harus dijadikan dasar perbaikan sistem dan peningkatan pelayanan publik.
Gubernur menegaskan tidak ada kompromi terhadap perusakan hutan. Izin pertambangan rakyat diperketat, hanya satu izin IPR diterbitkan sebagai proyek percontohan karena memenuhi syarat lingkungan dan rencana pascatambang. Sementara 15 blok lainnya belum diterbitkan karena belum memenuhi ketentuan.
Untuk ketahanan pangan, fokus diarahkan pada pengaktifan kembali jaringan irigasi lama yang rusak atau tertimbun sedimentasi. Sekitar 44 ribu hektare lahan berpotensi aktif kembali jika irigasi difungsikan, ditambah program Oplah 10.400 hektare agar petani bisa panen hingga tiga kali. Target 2026 adalah revitalisasi 14 ribu hektare irigasi dan pompanisasi.
Miq Iqbal juga menyoroti lemahnya kapasitas penyimpanan hasil panen. Dari kebutuhan tampung 1,7 juta ton, Bulog hanya mampu 44 ribu ton dan swasta sekitar 100 ribu ton. Pemprov NTB berkomitmen memperkuat fasilitas penyimpanan, menjaga HPP gabah Rp6.500 dan jagung Rp5.500, serta mendorong keterlibatan petani muda.
Pada sektor keuangan, Gubernur menegaskan Bank NTB Syariah harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Ia menilai porsi kredit yang dominan ke ASN dan minim ke masyarakat sebagai masalah serius. Bank NTB Syariah diminta memperbesar pembiayaan produktif untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor rakyat, serta memperkuat sinergi dengan BPR agar layanan keuangan mikro menjangkau lebih luas.
Menutup arahannya, Gubernur meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tegas, transparan, dan terukur. “Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan mewariskannya,” tegasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0