Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polwan Korban KDRT Oknum Anggota Dewan Keluhkan Ketidak Jelasan Laporannya di Polresta Mataram

Ilustrasi

Mataram, NTBPost.com — Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MH (29), dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NR yang diketahui merupakan salah satu Polwan di Polda NTB atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Dalam dokumen resmi SP2HP yang diterbitkan oleh Polresta Mataram tertanggal 24 April 2025, pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan proses penyelidikan akan berlangsung selama 60 hari. Jika diperlukan, penyelidikan dapat diperpanjang dan korban akan diberitahu. 

Namun, hingga berita ini diturunk, korban mengaku belum menerima perkembangan apapun dari penyidik. 

“Ini sudah lewat dari 60 hari masa penyelidikan, sampai saat ini saya belum mendengar perkembangan soal kasus saya,” ujar NR kepada media, Selasa (29/07).

Meskipun korban kerap menanyakan terkait perkembangan laporan yang dilayangkan, namun tetap tidak mendapatkan kejelasan. 

” Saya tetap menanyakan perkembangan kasus saya tersebut namun sudah 3 bulan tapi kasus ini belum ada kejelasannya dari pihak penyidik,” ucapnya.

Konfirmasi melalui saluran telphon dan pesan singkat WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili,oleh media juga belum mendapatkan jawaban. 

Minimnya transparansi dan komunikasi dari pihak kepolisian menimbulkan tanda tanya terkait komitmen penanganan kasus yang melibatkan figur publik serta menyangkut hak dan perlindungan perempuan. (NTBPost/red.) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.