Sidang yang digelar dalam rangka HUT ke-22 DPD RI membahas sejumlah agenda kelembagaan, termasuk laporan kinerja tahunan dan pengambilan keputusan atas hasil kerja alat kelengkapan dewan. Salah satu keputusan penting adalah penetapan pertimbangan DPD RI terhadap 10 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 untuk disampaikan kepada DPR RI.
Menurut Wagub, forum DPD RI memiliki arti penting karena menjadi ruang mempertemukan kepentingan daerah dengan agenda kebijakan nasional. “Pembangunan nasional pada akhirnya harus kembali menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. DPD RI memiliki posisi strategis untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional, sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan para senator perlu terus diperkuat,” ujar Umi Dinda.
Ia menekankan hubungan pemerintah daerah dengan lembaga perwakilan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi komunikasi dan koordinasi konstruktif agar kebijakan nasional mampu merespons keragaman persoalan serta potensi daerah. Wagub juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara yang baik, karena setiap kebijakan dan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Agenda penetapan calon anggota BPK RI mendapat perhatian khusus karena relevansinya dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pemeriksaan keuangan berkaitan langsung dengan bagaimana anggaran pembangunan, termasuk transfer pusat ke daerah, dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Sidang juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-22 DPD RI bertema “Dari Daerah untuk Indonesia”, ditandai dengan kehadiran anggota DPD mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Representasi tersebut mencerminkan keberagaman daerah yang menjadi basis keberadaan DPD RI.
Dalam konteks NTB, penguatan komunikasi dengan DPD RI menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan pembangunan daerah tersampaikan di tingkat nasional, mencakup pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi. Kehadiran Wagub Umi Dinda memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemprov NTB dan DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Pada akhirnya, pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kekuatan daerah. Ketika aspirasi daerah tersampaikan dengan baik dan kebijakan nasional mampu membaca kebutuhan setiap wilayah, hubungan pusat dan daerah tidak hanya menjadi administratif, tetapi menjadi upaya bersama memastikan pembangunan benar-benar hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. (NTBPost/red.)
Komentar0