Pelatihan BPSDM Dorong Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
![]() |
| Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri |
MATARAM, NTBPOST.COM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan pentingnya manajemen risiko bagi pimpinan Perangkat Daerah untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini, mencegah penyimpangan, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar dan Eksekutif di BPSDM NTB, Senin (19/10/2026). Pelatihan berlangsung hingga 23 Oktober 2026 dengan 68 peserta, terdiri atas pejabat eselon II dan III.
Menurut Wagub, manajemen risiko harus menjadi bagian dari cara kerja pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi.
“Dalam praktiknya, tidak semua program berjalan sesuai rencana. Ada yang terlambat, target tidak tercapai, atau persoalan baru diketahui ketika sudah menjadi masalah besar. Karena itu, kita perlu membiasakan diri mengenali potensi masalah sejak awal—di mana letak kelemahannya dan apa mitigasinya,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi berkala, termasuk setiap triwulan, untuk mengenali hambatan, memperbaiki pelaksanaan program, dan memastikan target tetap berada pada jalurnya. Wagub juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2027 diselesaikan sesuai jadwal dengan memperhatikan kualitas perencanaan, ketepatan alokasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pelatihan ini menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi KPK terkait perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepala Perwakilan BPKP NTB, Adrian Puspawijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari lokakarya di Sembalun pada Agustus 2026 serta koordinasi dengan KPK pada awal September 2026.
Adrian menegaskan, manajemen risiko tidak boleh berhenti pada daftar risiko atau dokumen mitigasi. Instrumen ini harus digunakan untuk membantu pimpinan mengambil keputusan, menentukan langkah pencegahan, memantau pelaksanaan, dan memastikan program menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penerapannya diperkuat melalui three lines model: lini pertama adalah Perangkat Daerah sebagai pelaksana, lini kedua menjalankan fungsi pemantauan dan pemberian panduan, sedangkan lini ketiga merupakan pengawasan intern oleh Inspektorat.
“Kuncinya sederhana: Kenali risikonya, siapkan mitigasinya, kawal pelaksanaannya, dan pastikan hasilnya berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Pemprov NTB mendorong agar manajemen risiko menjadi budaya kerja di seluruh Perangkat Daerah. Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, melainkan dari kemampuan pemerintah mencegah masalah, memperbaiki tata kelola, menjaga akuntabilitas anggaran, dan memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia. (NTBPost.com/red.)

Komentar0