Operasional dipastikan tetap berjalan normal mulai 1 November 2026
MATARAM, NTBPOST.COM — Pelindo menggelar sosialisasi peralihan penerbitan nota layanan jasa barang non petikemas (terminal multipurpose) dari PT Pelindo Multi Terminal kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Hotel Aston Mataram, Rabu (21/10/2026). Kegiatan dihadiri perwakilan DPC APBMI, DPC INSA, DPC ALFI/ILFA, serta pengguna jasa Pelabuhan Lembar.
Sosialisasi menghadirkan Senior Manager Komersial Sub Regional Bali Nusra Regional 3 Ari Filardi, Junior Manager Perbendaharaan Sub Regional Bali Nusra Regional 3, dan Deputy Branch Manager Pendukung Operasi Lembar. Sebelumnya, pada Kamis (15/10/2026), Branch Manager Lembar telah menyampaikan sosialisasi awal secara informal kepada pengguna jasa dan KSOP Kelas 3 Lembar agar proses peralihan berjalan lebih lancar.
Peralihan ini merupakan bagian dari penataan peta peran antara Pelindo dan anak usaha dalam transformasi serta penyelarasan proses bisnis Pelindo Group. Mulai 1 November 2026 pukul 00.01, nota layanan jasa barang non petikemas diterbitkan langsung oleh Pelindo, mencakup 21 cabang terminal multipurpose termasuk Cabang Lembar.
Penentuan batas waktu (cut-off) mengacu pada tanggal dan waktu permohonan pelayanan yang tercatat di Customer Portal. Permohonan sebelum 1 November 2026 tetap diterbitkan notanya oleh PT Pelindo Multi Terminal, sedangkan permohonan sejak tanggal tersebut diterbitkan oleh Pelindo.
Pelindo menegaskan bahwa yang berubah hanyalah mekanisme administrasi penerbitan nota, sehingga proses peralihan tidak berdampak pada layanan operasional. Pengajuan layanan tetap melalui Customer Portal eksisting tanpa perubahan alur operasional. Pembayaran tetap melalui ACS dan Billing Payment dengan nama biller Pelindo, dan pelanggan pengguna ACS tidak perlu membuat surat kuasa baru.
“Yang berubah hanya mekanisme administrasi penerbitan nota, sementara pelayanan operasional kepada pelanggan tetap terjaga. Ke depan, peralihan ini bertujuan menyederhanakan proses, standardisasi, dan integrasi layanan untuk meningkatkan customer experience,” ujar Ari Filardi, Senior Manager Komersial Sub Regional Bali Nusra Regional 3.
Selama masa transisi, tagihan yang terbit sebelum tanggal efektif tetap dilaksanakan melalui PT Pelindo Multi Terminal. Sementara itu, pengajuan SKB PPh 23, reimbursement PPh 23, dan permohonan batal nota ditujukan kepada entitas penerbit nota sesuai periodenya.
Pengguna jasa yang membutuhkan informasi atau bantuan dapat menghubungi Customer Care Pelindo 102 melalui telepon 102, WhatsApp (chat only) 0811-1552-102, atau email customer.care@pelindo.co.id. (*)

Komentar0