Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

IAEI NTB Dorong Ekonomi Syariah Berdampak, Industri Halal hingga Wakaf Produktif Diperkuat

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci memperkuat UMKM, pembiayaan syariah, dan ekonomi keumatan di NTB

MATARAM, NTBPOST.COM — Penguatan ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus diarahkan pada dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari pengembangan industri halal, penguatan UMKM, perluasan akses pembiayaan produktif, hingga optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.

Arah tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) NTB periode 2026–2031 di Auditorium Raudhah Lantai 6 Kantor Pusat PT Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (21/10/2026).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Bidang VII Pengembangan Keuangan Publik Islam DPP IAEI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, menilai NTB memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut ditopang oleh sektor UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga pariwisata halal yang terus berkembang.

Dalam paparannya mengenai strategi penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional, Waryono menekankan pentingnya membangun keterhubungan antara industri halal, lembaga keuangan syariah, dan instrumen keuangan sosial Islam agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Data yang dipaparkan dalam seminar menunjukkan jumlah UMKM di NTB mencapai sekitar 324 ribu unit usaha pada 2025. Besarnya jumlah tersebut dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk, sertifikasi halal, pengolahan hasil usaha, serta perluasan akses pasar. Hingga 8 Oktober 2026, pemanfaatan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di NTB tercatat baru mencapai 54,32 persen dari kuota yang tersedia.

Dari sisi pembiayaan, Bank NTB Syariah memperkenalkan berbagai skema pembiayaan produktif yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, mulai dari pembiayaan modal kerja, investasi, pembiayaan mikro dan ultra mikro, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Selain itu, Bank NTB Syariah juga memperkenalkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni instrumen keuangan syariah yang menghubungkan deposito syariah dengan manfaat wakaf produktif untuk mendukung pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya membangun rantai nilai halal atau halal value chain yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, sertifikasi, distribusi, hingga pemasaran. Digitalisasi juga dinilai menjadi faktor penting untuk memperluas akses pasar dan transaksi pelaku usaha.

Data Bank Indonesia per Agustus 2026 mencatat sebanyak 502.757 merchant QRIS dan 604.147 pengguna QRIS telah terdaftar di NTB. Angka tersebut menunjukkan peluang besar untuk memperkuat transaksi digital di kalangan UMKM, pesantren, dan pelaku usaha yang terhubung dengan sektor pariwisata.

Di sisi lain, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga menjadi perhatian. Hingga 30 September 2026, penyaluran zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS Provinsi NTB mencapai Rp18,36 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 28.940 jiwa. Sementara itu, aset tanah wakaf yang belum bersertifikat masih memerlukan penataan dan penguatan legalitas agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Ketua I DPW IAEI NTB, Dr. M. Irwan, M.P., menegaskan bahwa perguruan tinggi dan organisasi profesi harus mampu menjembatani hasil riset dengan kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, penelitian ekonomi Islam harus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan mampu menjawab persoalan masyarakat.

Ketua DPW IAEI NTB periode 2026–2031, Prof. Dr. Baiq El Badriati, M.E.I., menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keuangan, pesantren, dan dunia usaha.

“Kolaborasi harus menghasilkan program yang nyata. Pengembangan pembiayaan syariah, industri halal, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan literasi perlu dijalankan secara terintegrasi, memiliki target yang terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, IAEI NTB diharapkan mampu menjembatani hasil riset, kebijakan pembangunan, dukungan pembiayaan, dan potensi usaha masyarakat. Penguatan ekonomi syariah di NTB tidak hanya diharapkan berkembang dalam tataran wacana, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperluas pemanfaatan wakaf produktif, memperkuat daya saing industri halal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.