Kinerja Daerah Dinilai Baik, Indikator Makro Alami Perbaikan
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) telah menuntaskan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Asisten I Sekda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menegaskan bahwa EPPD merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian kinerja sekaligus memastikan pelayanan dan pembangunan daerah terus mengalami peningkatan," jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T., menyampaikan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 telah diselesaikan tepat waktu pada 31 Agustus 2026.
"Pelaksanaan evaluasi sempat mengalami penyesuaian karena pedoman baru diterima pertengahan Juli, namun seluruh proses dapat diselesaikan sesuai jadwal," ujarnya.
Secara umum, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menunjukkan hasil baik. Indikator makro mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, serta penurunan angka pengangguran terbuka. Namun, evaluasi juga mencatat dinamika pada Gini Ratio yang menunjukkan perlunya perhatian terhadap pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah perdesaan.
Evaluasi mencakup 37 urusan dengan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK). Dari jumlah tersebut, 53 indikator dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sementara 68 indikator belum dapat dibandingkan karena merupakan indikator baru atau mengalami perubahan formulasi.
Fathul Gani menegaskan hasil evaluasi menjadi bahan analisis dan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah kabupaten/kota.
"Yang terpenting adalah bagaimana hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kinerja yang sudah baik dapat dipertahankan dan indikator yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Ke depan, hasil evaluasi LPPD juga diharapkan menjadi dasar pemberian reward and punishment bagi penyelenggara pemerintahan, sekaligus mendorong setiap daerah mempertahankan capaian maksimal agar manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
"Harapannya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan memberikan dampak lebih optimal bagi masyarakat NTB," pungkasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0