LOMBOK TIMUR-Petugas gabungan dari TNI,Polri,Polisi Pamang Praja,Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji melakukan pembongkaran lapak remang-remang yang berdiri di kawasan pantai Labuhan Haji dan Suryawangi dibongkar,Rabu (30/9).
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah adanya laporan kalau lapak itu kerap dijadikan tempat melakukan perbuatan tidak terpuji seperti minuman keras dan asusila.
Hal ini ditegaskan Kasat Pol.PP Lotim Salmun Rahman saat dikonfirmasi. " Pokoknya lapak-lapak yang bersekat kita bongkar," tegasnya.
Ia mengatakan pembongkaran ini tentunya dilakukan setelah kami menerima laporan dari pemerintah kelurahan maupun desa setempat kalau lapak itu kerap dijadikan tempat melakukan perbuatan yang tidak-tidak.
Kemudian selanjutnya kita tindaklanjuti dengan tentunya memberikan pengertian dan pemahaman kepada pemilik lapak,apakah mau bongkar sendiri atau dibongkar sama petugas.
" Yang bongkar sendiri kita pantau sejauhmana dilakukan,karena kalau tidak tidak kita terpaksa kita yang bongkar langsung," terangnya.
Salmun menjelaskan berdirinya lapak pedangan di sepanjang pantai Labuhan Haji dan Suryawangi banyak yang disalahkangunakan dengan menjual miras,tempat pesta miras dan melakukan perbuatan tidak terpuji.
" Kita melakukan ini karena keberadaan lapak sudah meresahkan," tandasnya
Komentar0