MATARAM-Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri,Kombes Pol Lili Warli,Sik,MH memberikan pencerahan kepada TP PPK Provinsi NTB mengenai upaya melindungi keluarga dari paparan faham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Dengan bertempat di Aula PT Bank NTB Syariah,Jumat (4/9).Dengan dihadiri Hj. Sinta Agathia Soedjoko Iqbal, selaku Ketua TP-PKK Provinsi NTB dan Pengurus TP-PKK Provinsi NTB Kabupaten & Kota sebanyak 150 orang.
Dalam penjelasannya Kasatwil NTB Densus 88 AT Polri mengatakan pemahaman mengenai Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme serta dampaknya terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Maka ada tiga klaster ekstremisme berbasis kekerasan beserta karakteristiknya, yaitu Religiously Motivated Violent Extremism* (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
" Salah satu tren NVE yang berkembang melalui media sosial di kalangan remaja, yaitu komunitas True Crime Community (TCC), termasuk karakteristik dan contoh fenomenanya," terangnya
Selain itu lanjutnya,mengenai media sosial, permainan daring (game online), serta simbol-simbol yang dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran paham IRE & NVE.
Disampaikan pula sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak dan remaja terhadap paparan paham ekstrem hingga berpotensi melakukan aksi kekerasan, antara lain krisis identitas dan keresahan, paparan media sosial dan game online, grooming daring, serta mirroring.
" Berbagai langkah antisipasi dan mitigasi terhadap bahaya IRE dan NVE tersebut agar tidak terpapar dengan bahaya tersebut," terang Lili
Komentar0