Operasi Tangkap Tangan, Penadah Ditangkap dan Barang Bukti Disita
MATARAM, NTBPOST.COM — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB. Operasi tangkap tangan dilakukan Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April lalu. Pelaku utama masuk melalui pintu samping masjid saat korban melaksanakan Shalat Asar, mengambil kunci kontak di dalam bangunan, lalu melarikan kendaraan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah diproses di Polsek Mataram.
"Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA di wilayah Sekotong," kata Kombes Pol. Arinsandi.
Dari penggeledahan di kediaman IMA, tim menemukan sepeda motor milik korban serta menyita dua unit sepeda motor lain yang diduga hasil kejahatan serupa, yakni Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan Honda Beat Street warna hitam. Terduga penadah beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor, terutama di area publik dan tempat ibadah.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau pelaku kejahatan," ujar Kholid.
Kabid Humas juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun kendaraan tanpa identitas jelas di lingkungannya. Polda NTB berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan guna menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (NTBPost/red.)

Komentar0