LOMBOK TENGAH, NTBPOST. COM - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Fraksi Partai Golkar dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.
Salah satu korban Miftahurrahman mengatakan, dirinya melayangkan surat laporan ke kepolisian terhadap oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial NR atas dugaan penipuan yang dilakukan nya.
Fathur menjelaskan, pada tahun 2024 lalu, NR bersama dengan Bapaknya P meminjam uang senilai 350 juta. Namun sampai dengan saat ini masih belim ada itikat baik dari terlapor.
Ia juga merincikan bahwa, pada Juni 2024 ia melakukan transaksi bersama dengan Mantan Anggota DPRD Provinsi NTB yang juga Mantan Calon Bupati Loteng senilai 200 juta.
Berselang beberapa bulan, NR bersama suaminya W turut meminjam dengan agunan Sebuah mobil yang sudah digadaikan BPKB nya ke Finance.
"Kami tidak tahu bahwa mobil tersebut sudah digadaikan BPKB nya Finance, " Katanya, Senin (31|8).
Ketiga terlapor menjanjikan, uang yang dipinjamkan tersebut akan dikembalikan secepetnya, namun sampai dengan saat ini masih yak kunjung di bayarkan.
Sehingga, korban bersama istrinya melaporkan atas dugaan penipuan terhadap oknum anggota dewan, bapak dan juga suaminya itu.
Sementara itu, Terlapor NR, P dan Suaminya W masih belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan oleh media ini. (Riki)

Komentar0