Mahasiswa KKN Universitas Brawijaya inisiasi forum diskusi dan policy brief untuk memperkuat tata kelola sampah di Desa Bayan, Lombok Utara.
LOMBOK UTARA, NTBPOST.COM — Mahasiswa KKN Universitas Brawijaya melalui kelompok FBD 60 Jingga Berdampak menginisiasi forum diskusi pengelolaan sampah di Desa Bayan, Lombok Utara. Kegiatan ini digelar Kamis, 16 Juli 2026, di Aula Kantor Desa Bayan dengan menghadirkan Kepala Desa, 13 Kepala Dusun, serta Koordinator Wilayah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Bayan.
Forum yang diprakarsai mahasiswa KKN ini bertujuan mengidentifikasi persoalan persampahan sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan. Mereka berperan sebagai fasilitator, menghimpun aspirasi dari para pemangku kepentingan, dan menyusunnya dalam bentuk policy brief. Diskusi menyoroti tiga masalah utama: keterbatasan infrastruktur, layanan pengangkutan sampah yang baru menjangkau 4 dari 13 dusun, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Kepala Dusun Montong Baru, Madi, menuturkan bahwa hutan adat di wilayahnya kerap menjadi lokasi pembuangan ilegal karena akses jalan sempit.
"Karena belum ada layanan pengangkutan, warga terpaksa membuang sampah di hutan adat," kata Madi.
Koordinator DLH Bayan, Raden Kinarian, menekankan pentingnya pemilahan sampah rumah tangga.
"Pengelolaan bisa dimulai dari rumah. Sampah organik diolah jadi kompos, anorganik bernilai ekonomi bisa dijual kembali," ungkap Raden Kinarian.
Perwakilan mahasiswa KKN Jingga Berdampak menyampaikan bahwa hasil temuan lapangan menunjukkan perlunya sistem pengelolaan sampah yang utuh, bukan sekadar pembangunan fasilitas.
“Berdasarkan temuan kami, solusi yang kami tawarkan tidak hanya membangun tempat pengolahan sampah, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah yang utuh. Karena itu, kami memberikan empat rekomendasi kebijakan,” ujar salah satu anggota tim Jingga Berdampak.
Empat rekomendasi tersebut meliputi: menjadikan pembangunan TPS3R sebagai program prioritas Desa Bayan; membentuk kelembagaan pengelola berbasis masyarakat; menyusun Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah; serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Lingkungan Hidup.
Mahasiswa KKN Jingga Berdampak menambahkan, apabila keempat rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara konsisten, akan muncul enam dampak utama.
“Desa Bayan dapat berkembang menjadi desa yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus mendukung daya saing sektor pariwisatanya. Praktik membakar sampah dan membuang sampah ke kali mati akan berkurang signifikan. Selain itu, akan terbentuk sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan,” ungkap tim Jingga Berdampak.
Mereka juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengelolaan sampah meningkat, sehingga pencemaran lingkungan menurun, sektor pertanian terlindungi, kualitas kesehatan masyarakat membaik, dan Desa Bayan menjadi lingkungan yang nyaman untuk ditinggali maupun dikunjungi wisatawan.
Kelompok KKN 60 Jingga Berdampak sendiri terdiri dari para mahasiswa Universitas Brawijaya yang aktif berkontribusi, di antaranya Alif AlBanna, Alwan Farrosi, Fahdy Al Ridwan, Ari Mulyas, Nazzah Aqilah, Dealova Julya, Mike Aldrick, Mamanda Zahra, Mutiara Syahfika, Fifah Rachmalia, Naila Shifa, Iqbal Zidan, Farrel Fino, Ghaida Igma, dan Bre Bramantyo. Kehadiran mereka menjadi motor penggerak lahirnya forum diskusi dan policy brief di Desa Bayan.(NTBPost/red.)

Komentar0