Pemprov NTB perketat belanja daerah, prioritaskan program yang menyentuh langsung masyarakat, dan pastikan APBD tidak membawa beban utang ke tahun berikutnya.
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat belanja daerah dan menata kembali prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerah, terutama belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai asumsi yang diperhitungkan sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menegaskan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan APBD sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau penerimaan belum dapat dipastikan masuk, kita tidak boleh membangun belanja berdasarkan penerimaan tersebut. APBD harus disusun dengan asumsi yang realistis,” ujar Dr. Aka, sapaan akrab Ahsanul Halik, di sela kegiatan Kahf Own The Way Run Mataram 2026 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Minggu (9/8).
Menurutnya, ketika APBD 2026 disusun pada 2025, Pemprov NTB sudah mengantisipasi kemungkinan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, perkembangan DBH kurang salur berada di luar asumsi awal. Nilai kurang bayar DBH yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp616 miliar, tetapi informasi terbaru menyebutkan NTB hanya akan menerima sekitar Rp13,3 miliar.
“Kurang bayar DBH sudah ditetapkan pemerintah pusat dan secara regulasi diakui sebagai kewajiban. Tetapi dalam menyusun APBD, kita tetap harus membedakan antara hak yang sudah ditetapkan dengan penerimaan yang sudah tersedia untuk dibelanjakan,” jelasnya.
Dr. Aka menekankan bahwa prinsip utama penataan APBD adalah pendapatan harus realistis dan belanja mengikuti kemampuan fiskal. Ia juga menegaskan 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya NTB memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa beban utang dari tahun sebelumnya.
“Ini harus kita jaga. Kita sudah memprioritaskan pembayaran utang. Jangan sampai karena ingin mempertahankan semua program, kita justru menciptakan beban baru untuk tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam kondisi ruang fiskal yang lebih ketat, Pemprov NTB memastikan efisiensi tidak akan mengorbankan kebutuhan masyarakat. Program yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas, sementara pembangunan infrastruktur penting akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, dan kemampuan pendanaan.
“Perangkat daerah harus menahan diri terhadap belanja yang tidak mendesak, terutama belanja operasional yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Dr. Aka juga meminta seluruh perangkat daerah memiliki disiplin yang sama dalam menentukan prioritas. Ia menekankan bahwa pembahasan APBD perubahan bersama DPRD NTB harus bertumpu pada data, kemampuan fiskal, dan kebutuhan masyarakat.
“Eksekutif dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga APBD NTB. Karena itu, pembahasan TAPD dan Banggar harus semakin cermat. Setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang paling penting, memberikan manfaat nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0