Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Tertib Spektrum Frekuensi, Fondasi Transformasi Digital NTB

Diskominfotik NTB bersama Balmon SFR Mataram gelar sosialisasi di Senggigi untuk dukung layanan telekomunikasi andal dan percepatan digitalisasi daerah.  

Kepala Diskominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Halik,

LOMBOK BARAT, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Montana Hotel, Senggigi, Kamis (23/7/2026).  


Kepala Diskominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Balmon SFR yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, transformasi digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, transaksi ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.  


“Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia, termasuk NTB, yang maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Aka, sapaan akrabnya.  


Ia menegaskan bahwa di balik kemudahan layanan digital terdapat fondasi utama berupa jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio. Karena merupakan sumber daya alam terbatas, pemanfaatannya harus diatur secara cermat agar layanan komunikasi berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.  


“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Aka.  


Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, terus mendukung percepatan transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Satu Data NTB, peningkatan literasi digital, penguatan keamanan informasi, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital.  


“Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.  


Dalam kesempatan itu, Aka juga menyoroti peran Balmon SFR Mataram yang aktif melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi, penanganan gangguan atau interferensi, pengawasan perangkat telekomunikasi, pengukuran kualitas layanan, hingga mendukung komunikasi pada kondisi darurat dan kebencanaan.  


“Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaan, terutama saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan,” tutup Aka.  


Sementara itu, Kepala Balmon SFR Kelas II Mataram, Kasno, menegaskan tujuan sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengguna perangkat telekomunikasi mengenai tata cara penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai ketentuan hukum.  


“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasno.  


Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan telekomunikasi di NTB. Spektrum frekuensi harus dipandang sebagai aset strategis bangsa yang wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan nasional dan daerah.  


Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan transformasi digital bukan hanya pembangunan jaringan komunikasi, tetapi sebagai upaya membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk belajar, berusaha, memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, serta mewujudkan NTB yang maju, terkoneksi, inklusif, berdaya saing, menuju NTB Makmur Mendunia. (NTBPost/red.)  

Komentar0

Type above and press Enter to search.