Alokasi Naik Enam Kali Lipat, Menteri PKP Minta BSPS Diintegrasikan dengan Sertifikat Tanah dan KUR
JAKARTA, NTBPOST.COM — Lobi panjang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan NTB mendapat alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, naik lebih dari enam kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya 1.610 unit.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026). Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri hadir mewakili Pemprov NTB bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.
Perjalanan angka ini cukup panjang. Tahun 2025, NTB hanya mendapat jatah 1.610 unit. Memasuki 2026, alokasi awal naik menjadi 6.418 unit. Setelah pembahasan intensif bersama Kementerian PKP, angka itu kembali bertambah menjadi 10.000 unit. Sebuah lompatan yang tidak kecil bagi daerah yang masih bergulat dengan persoalan rumah tidak layak huni.
Menteri Maruarar Sirait menegaskan, BSPS bukan sekadar program bangun rumah. Ada misi yang lebih besar di baliknya.
Ia meminta pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan tiga program pendukung sekaligus, yakni sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dengan pola itu, penerima BSPS tidak hanya pulang dengan rumah yang lebih layak. Mereka juga mendapat kepastian hukum atas aset yang dimiliki, sekaligus akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki taraf hidup keluarga.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, dan Gubernur Riau. Forum itu menjadi ajang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Pemprov NTB menyambut positif keputusan ini dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Target besarnya satu, program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat NTB yang paling membutuhkan. (NTBPost/red.)

Komentar0