Langkah strategis untuk kepastian investasi, perlindungan pangan, dan pembangunan tangguh bencana.
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi NTB mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Astoria Hotel Mataram, Kamis (24/7).
Gubernur Miq Iqbal menyebut revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.
Karena itu, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan. Jika sebelumnya target perlindungan lahan sawah dipenuhi oleh masing-masing kabupaten/kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.
“Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan. Memasuki musim kemarau, perhatian pemerintah difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.
“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, BNPB akan memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.
Data kebencanaan dari BNPB akan diintegrasikan dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.
Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemprov NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (NTBPost.com/red.)

Komentar0