Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pelaku Pencurian Minimarket di Aikmel Ditangkap Kurang dari 24 Jam

URC Satreskrim Polres Lotim amankan terduga pelaku beserta barang bukti

LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencurian dengan kekerasan di dua minimarket wilayah Kecamatan Aikmel. Kurang dari satu hari setelah laporan diterima, seorang terduga pelaku berinisial A.I. berhasil diamankan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (20/7/2026).

Kasus ini bermula dari dua aksi pencurian yang terjadi di Alfamart dan Indomaret Aikmel pada Minggu malam (19/7/2026). Berdasarkan laporan, pelaku diduga mengancam karyawan dengan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial M.A.P.K. dan C.N.U. mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. “Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tegasnya.

Polres Lombok Timur memastikan akan terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap tindak kriminal. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.