Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Lotim Targetkan Pendataan 501.104 KK, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dorong penerapan DTSEN sebagai basis perlindungan sosial di Lombok Timur. 

LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga menjadi target pendataan. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar dapat diselesaikan tepat waktu.  


“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” tegas Sekda Lotim, Jumat (24/7).  


Menurutnya, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial. Dalam sistem tersebut masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima berbagai bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.  


Namun, ia mengakui masih ditemukan persoalan validitas data. Ada masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan (inclusion error), sementara di sisi lain masih terdapat warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data (exclusion error).  


“Oleh karena itu kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” ujarnya.  


Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus memperkuat akurasi data sebagai fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan di Lombok Timur. (NTBPost/red.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.