Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Khayangan, 3 Kg Sabu Diamankan

Seorang Kurir Narkoba asal Pulau Sumbawa Ditangkap di Pelabuhan Khayangan, bawa 3 Kg Sabu.

Lombok Timur, NTBPOST.COM — Aparat Polres Lombok Timur menangkap seorang kurir narkoba asal Pulau Sumbawa di Pelabuhan Khayangan, Minggu malam (20/7). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram yang dibawa dari Mataram dan rencananya akan diedarkan di Pulau Sumbawa.  

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.  

“Memang betul kita berhasil amankan kurir narkoba membawa barang jenis shabu seberat 3 kilogram,” tegasnya.  

Ia menjelaskan, pelaku langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.  

“Pelaku langsung dibawa ke Polda NTB karena yang menangani Polda kalau barang buktinya seberat itu. Kami mengamankan pelaku dan langsung berkoordinasi dengan Polda untuk proses hukum pelaku,” jelasnya.  

Kapolres menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal-usul barang tersebut.  

“Kita terus kembangkan kasusnya agar kita mengetahui darimana barang itu diperoleh,” tandasnya.  

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di NTB, dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar dan berpotensi merusak masyarakat jika lolos ke pasaran.  (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.