Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Konsolidasi dengan BKN, Gubernur Iqbal Pastikan Jabatan ASN NTB Berbasis Merit Bukan Titipan

Manajemen Talenta Jadi Fondasi, Kompetensi dan Kinerja Penentu Karier ASN NTB

JAKARTA, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memulai reformasi besar dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov NTB ke depan tidak lagi soal kedekatan, tapi soal kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja. Komitmen itu ditegaskan langsung dalam konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dan dihadiri Gubernur NTB bersama jajaran pimpinan Pemprov NTB.

Gubernur Iqbal tidak setengah-setengah menyampaikan pesannya.

"Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas," tegasnya.

Kebijakan ini diwujudkan lewat penerapan Manajemen Talenta, sebuah sistem pengelolaan ASN yang menempatkan kompetensi, potensi, rekam jejak, dan capaian kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier, promosi, mutasi, dan pengisian jabatan. Setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.

Bagi Gubernur Iqbal, kualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Reformasi ASN bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian, tapi langkah strategis untuk menghadirkan birokrasi yang lincah, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas. Dengan sistem ini, setiap ASN punya kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan koneksi.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen Pemprov NTB. Menurutnya, penguatan sistem merit menjadi kunci membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.

Konsolidasi ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.

Bagi masyarakat, reformasi ini diharapkan memberi dampak nyata. Jabatan strategis yang diisi aparatur berkompeten akan mempercepat pengambilan keputusan, membuat program pembangunan lebih efektif, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional di NTB. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.