Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

OTT Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman, Bareskrim Polri Amankan 8 Anggota Polisi

OTT terhadap AKP Pardiman bersama tujuh anggota polisi terkait dugaan peredaran narkotika dan penyalahgunaan wewenang.  

JAKARTA, NTBPOST.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggota Satresnarkoba Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh, Senin (27/7/2026).  

Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan para personel dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.  

"Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.  

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.  

Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi OTT maupun modus dugaan tindak pidana yang melibatkan para oknum polisi tersebut. Identitas enam anggota Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh yang turut diamankan juga belum dipublikasikan.  

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko.  

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkotika. Penanganan perkara oleh Bareskrim Polri dinilai sebagai bentuk komitmen institusi untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana narkotika. (NTBPost/SKI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.