LOMBOK TIMUR-Aliansi pemuda aktivis (ALPA) Lotim, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas tugas dan kewenangannya sebagai institusi penegak hukum.
Sementara pada sisi lain juga ALPA mempertanyakan perkembangan penanganan kasus sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan saat ini.
Seperti Kasus Cherombook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim,Kasus Dermaga Labuan Haji,Kasus buku paket satuan pendidikan,kasus Jasa pelayanan medis RSUD dr.R.Soejono Selong dan pungli tora desa Sekaroh.
Demikian dikatakan Ketua ALPA Lotim Hadi Tamara setelah hearing dengan pihak Kejari Lotim,Kamis (2/7).
" Kita pertanyakan sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak Kejari Lotim," tegasnya.
Menurutnya yang kita tanyakan salam hearing sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang sedang ditangani.Setelah itu hambatan apa saja yang menyebabkan proses penanganan belum menunjukkan kepastian.
Kemudian langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik maupun jaksa dalam mengusut perkara tersebut.Lalu target penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
" Yang kita inginkan jaminan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun," tandasnya.
Hadi juga mendesak kejaksaan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
" Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan pihak yang tidak terbukti harus mendapatkan kepastian hukum," pintanya.
Sementara Kejari Lotim I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk untuk dilakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
" Kasus yang kami tangani ada sudah diputuskan dan sedang berproses saat ini," tegasnya.
Komentar0