Pemprov NTB fokus reformasi sistem keuangan daerah transparan dan akuntabel
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Gubernur NTB.Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB bersama jajaran perangkat daerah terkait.
“Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus,” tegasnya, Jumat (19/06/2026).
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemprov NTB menjalankan tiga strategi utama, yakni pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi birokrasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemprov NTB melakukan penataan organisasi dengan penyederhanaan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 organisasi, sekaligus mendorong penguatan jabatan fungsional agar birokrasi semakin adaptif dan berorientasi pada kinerja.
Di bidang pengelolaan aset, pemerintah menyiapkan 30 pejabat fungsional penilai aset serta meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pengawasan. Upaya ini diharapkan memperkuat akurasi data dan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan akuntabel.
Paparan Gubernur juga menekankan langkah pembenahan lain, mulai dari penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dalam proses validasi, tim evaluator memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait fleksibilitas fiskal, struktur belanja, pemenuhan belanja wajib, serta kelengkapan dokumen pendukung. Pemprov NTB menyambut baik rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Perbaikan yang dilakukan menunjukkan hasil positif. Skor IPKD NTB meningkat dari 58,30 pada 2021 menjadi 73,11 pada tahun anggaran 2024. Pemprov optimistis nilai IPKD 2026 dapat meningkat lebih baik lagi sebagai wujud komitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Validasi IPKD bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0