Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Permudah Akses Modal Pelaku Usaha, Bank NTB Syariah dan Kementerian UMKM Tandatangani PKS Pembiayaan KUR

Plafon Rp40 miliar dorong UMKM dan PMI NTB naik kelas

MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/06/2026).

Mewakili Gubernur NTB, Sekda Abul Chair menegaskan bahwa kemudahan akses pembiayaan akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM, industri kreatif, hingga sektor pariwisata untuk mengembangkan usaha.

“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan secara nyata melalui akses permodalan yang luas, mudah, dan terjangkau. Pemprov NTB juga tengah mendorong program pemberdayaan masyarakat, termasuk menghidupkan ekonomi desa melalui program Desa Berdaya.

“Setiap desa harus memiliki sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.

Abul Chair menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Ia berharap Bank NTB Syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra pendamping UMKM agar naik kelas, memperluas pasar, dan memperkuat literasi keuangan syariah.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan kembali sebagai penyalur KUR setelah delapan tahun tidak mendapatkan alokasi. Tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh plafon KUR sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp30 miliar untuk UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” katanya.

Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha agar UMKM dapat berkembang berkelanjutan.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menyebut Bank NTB Syariah kini resmi menjadi penyalur KUR ke-43 di Indonesia setelah kembali diaktivasi.

“Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” ujarnya.

Riza menegaskan pemerintah mendorong agar porsi pembiayaan lebih banyak diarahkan ke sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif.

“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi daerah juga semakin besar,” jelasnya.

Selain pembiayaan, pemerintah menekankan pentingnya penguatan ekosistem UMKM melalui lima aspek utama: legalitas usaha, pendampingan, pembiayaan, akses pasar dan digitalisasi, serta kemitraan dan rantai pasok.

“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan terasa ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas mereka meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.