Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

MUI, LPA, DPRD, KNPI & Kemenag di Lombok Tengah Diskusi Rumuskan Langkah Strategis Menjaga Citra Pesantren

Formulasi Kolaborasi Lintas Lembaga Hadirkan Ruang Nyaman di Ponpes

LOMBOK TENGAH, NTBPOST.COM — Sejumlah lembaga besar di Lombok Tengah, mulai dari MUI, LPA, DPRD, KNPI hingga Kementerian Agama, berkolaborasi menggelar diskusi publik bertema “Menghadirkan Keamanan dan Kenyamanan di Dunia Pondok Pesantren”.

Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat KNPI Lombok Tengah ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Forum Kerjasama Pondok Pesantren dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Diskusi ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah strategis dalam menjaga citra pesantren sebagai tempat pendidikan yang aman, ramah, dan tetap menjadi pilihan utama orang tua.

Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah, Lalu Abdul Wazir, menegaskan bahwa kasus bullying dan kekerasan di pesantren harus dicegah agar tidak menimbulkan stigma negatif.

“Kami dari DPD II KNPI Lombok Tengah begitu miris melihat berbagai kasus yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, seperti kasus bullying, kekerasan seksual, sehingga kami bersama teman-teman pengurus berdiskusi dengan Kemenag Lombok Tengah, untuk bagaimana melakukan pencegahan agar hal-hal yang memang di luar batas, dan ini memicu stigma negatif di Pondok Pesantren, untuk bagaimana mencegah hal-hal itu tidak terjadi lagi, dan mengembalikan citra Pondok Pesantren tetap menjadi primadona dan favorit, untuk orang tua menitipkan anaknya tanpa ada rasa was-was atau khawatir,” tegasnya.

Diskusi ini juga menghasilkan komitmen bersama lintas lembaga, menegaskan bahwa menjaga keamanan pesantren adalah tanggung jawab kolektif.

“Jadi kami adakan diskusi publik ini dengan beberapa narasumber, salah satunya dari Kemenag, MUI, LPA, DPRD, dan Kejaksaan Negeri, selanjutnya akan menandatangani komitmen bersama, sebagai bentuk komitmen kita, bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pondok pesantren itu, tidak harus dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan ini menjadi PR kita semua unsur,” pungkasnya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Tengah, H. Muhamad Salim, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KNPI.

“Alhamdulillah, kami Kemenag, pertama telah membuat Satgas yang nantinya melakukan pengawasan dan mengatur di pondok pesantren itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenag juga menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Pesantren untuk memberikan penyuluhan langsung kepada santri terkait pencegahan bullying dan kekerasan seksual.

“Disamping itu juga, banyak upaya yang dilakukan oleh Kemenag, terutama bagaimana melakukan monitoring, pengawasan pondok pesantren, dan kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan, dalam bentuk Jaksa Masuk Pesantren, memberikan penyuluhan kepada santri di beberapa pondok pesantren, jadi Kejaksaan turun sendiri di situ, dalam pencegahan aksi bullying, kekerasan seksual dan kasus kekerasan lainnya,” tambahnya.

Diskusi publik ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama berisi 12 poin, mulai dari mencegah segala bentuk kekerasan, memperkuat pendidikan karakter, menyediakan ruang pengaduan aman, hingga membangun sinergi lintas sektor.

Data Kemenag Lombok Tengah mencatat ada 326 pondok pesantren resmi yang terdaftar di sistem EMIS. Dengan komitmen ini, pesantren di Lombok Tengah diharapkan menjadi ruang belajar yang aman, ramah, dan tetap jadi primadona generasi muda. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.