Objektivitas penilaian jadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PRAYA, NTBPOST.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kredibilitas dan marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) berada di tangan dewan hakim. Objektivitas, kejujuran, dan integritas dalam penilaian disebut sebagai kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MTQ yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Praya.
“MTQ tetap eksis karena masyarakat percaya pada proses dan hasilnya. Kepercayaan itu lahir dari integritas para dewan hakim yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional,” ujarnya, Selasa (9/06/2026).
Ia menilai salah satu kekuatan MTQ adalah tingginya penghormatan masyarakat terhadap keputusan dewan hakim. Berbeda dengan berbagai kompetisi lain yang sering memunculkan polemik, hasil MTQ diterima dengan baik karena proses penilaiannya dipercaya berlangsung secara jujur dan adil.
“Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid, tidak berlebihan jika kita bercita-cita menjadikan NTB sebagai salah satu pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, kebangkitan prestasi MTQ NTB harus dimulai dari penguatan kelembagaan LPTQ, pembinaan berkelanjutan, serta keterlibatan seluruh kabupaten dan kota dalam semangat yang sama. Ia meminta kepengurusan LPTQ Provinsi NTB menjadi rumah bersama yang mampu mengakomodasi seluruh daerah serta membangun rasa memiliki terhadap gerakan pembinaan Al-Qur’an di NTB.
Gubernur juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebagai tuan rumah MTQ XXXI yang dinilai berhasil menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan, meskipun di tengah keterbatasan fiskal.
Menurutnya, pelaksanaan MTQ tahun ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat nilai persaudaraan, solidaritas sosial, dan kerukunan antarumat beragama yang menjadi kekuatan masyarakat NTB.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengukuhkan dewan hakim yang akan bertugas pada delapan cabang perlombaan, meliputi Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Sab’ah, Hifzil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khath Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
“Semoga seluruh dewan hakim diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga marwah MTQ sebagai wadah syiar dan pembinaan Al-Qur’an di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (NTBPost/red.)

Komentar0