Polres Lotim tegaskan proses hukum berjalan
LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Seorang pelajar sekolah dasar berusia 7 tahun dengan inisial I di Kecamatan Montong Gading menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang kakek berusia 56 tahun berinisial AB. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (04/05/2026) di area pemakaman.
Korban yang pulang sekolah sendirian dihadang oleh pelaku dan dibawa masuk ke area kuburan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan, pelaku diamankan di wilayah hukum Polsek Montong Gading dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan penanganan cepat oleh aparat kepolisian, diharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. (NTBPost/red.)

Komentar0