Lombok Tengah, NTBPost. Com - Tambang ilegal di Pantai Mosrok gunung dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah diduga kembali beroperasi.
Berdasarkan pantauan wartawan ini, terlihat tambang ilegal yang berada di perbukitan pantai Kuta itu dipenuhi oleh tenda-tenda yang terbuat dari terpal berwarna hijau.
Terlebih pada malam hari, tenda-tenda tersebut terlihat terang oleh lampu-lampu.
Sebelumnya, tambang ilegal tersebut pernah ditutup oleh Polres Lombok Tengah pada Desember 2025 tahun lalu.
Dimana, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan akan menjaga kelestarian alam, lingkungan dengan serta kenyamanan dari aktivitas Tambang Ilegal, terlebih di wilayah KEK Mandalika.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25|4) kemarin, Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi hanya menjawab pihaknya akan mengkonfirmasi Polsek Kuta dulu.
Begitu juga dengan Kapolsek Kuta IPTU Kadek Angga Nambara hanya menjawab singkat saja.
"Terimakasih informasinya, ".

Komentar0