Video viral hanya tunjukkan bekas kolam rendaman
![]() |
| Lokasi yang diduga tempat beroprasinya kembali tambang emas ilegal di Seokotong, Lombok Barat. Foto: Istimewa |
Penyisiran dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sore oleh tim gabungan Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas. Lokasi yang diperiksa berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kegiatan penambangan maupun pengolahan emas yang sedang berlangsung. Aparat hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak digunakan.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, mengatakan jika timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang berada dalam video viral tersebut, dan hasilnya hanya ditemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak beroprasi
“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi tersebut, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi. Namun, sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga status quo, personel tetap melakukan pemasangan kembali garis polisi (police line) terhadap lokasi kolam rendaman tersebut.” jelas AKBP Yasmara, melalui keterangan tertulisnya. Rabu, (01/04)
Selain itu, Kapolres juga menanggapi isu yang menyebut adanya pekerja asing di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan langsung. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang berkembang luas di media sosial, terutama terkait dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA).
“Video yang sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat tersebut tidak ditemukan kecocokannya dengan kondisi di bekas lokasi kegiatan tambang yang disebut-sebut milik pekerja asing atau Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Bukit Lendak Bare. Kepolisian memastikan bahwa lokasi tersebut saat ini dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas tenaga kerja asing sebagaimana yang diduga sebelumnya.” tegasnya.
Meski tidak ada kegiatan aktif, kepolisian tetap memasang garis polisi di sekitar bekas kolam rendaman. Polres Lombok Barat menegaskan akan terus memantau wilayah yang rawan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” pungkas AKBP Yasmara Harahap. (NTBPost/Red.)

Komentar0